RANCANGAN
PROGRAM KERJA
DEWAN
KESENIAN HULU SUNGAI SELATAN
PERIODE
2014-2018
BAB
I
PENDAHULUAN
Program kerja Dewan Kesenian Hulu
Sungai Selatan (DK HSS) Periode 2014-2018 merupakan program kerja yang disusun
berdasarkan keinginan untuk menjalin kerjasama dengan instansi terkait dalam
hal pembinaan dan pengembangan seni dan budaya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
yang seirama dengan program / kegiatan pemerintah daerah. Dimaklumi bahwa
aktivitas seni di tahun-tahun mendatang memiliki jangkauan dan gaung yang lebih
luas. Aktivitas dan kreativitas seni kita akan banyak mendapat persaingan
dengan berbagai bentuk kesenian modern. Kondisi ini mau tidak mau mengharuskan
kita untuk dapat lebih kreatif menciptakan karya-karya seni besar dan
monumental. Disamping itu, kegiatan-kegiatan yang merangsang aktivitas seni
harus senantiasa bisa dihadirkan dengan lebih banyak mencari kesempatan untuk
bekerja sama baik dengan instansi terkait maupun kalangan dunia usaha.
Beranjak dari persepsi di atas, maka
penyusunan program kerja Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan paling tidak
diorientasikan dalam 4 (empat) hal pokok, yaitu :
1.Ikut
memperkaya khazanah mata rantai seni budaya nasional
2.Memelihara
dan mengembangkan kesenian daerah sebagai aset seni dan budaya daerah HSS.
3.Mendorong
potensi kreativitas seniman di HSS untuk menciptakan karya-karya seni besar dan
monumental.
4.Menciptakan
kebijakan yang strategis dalam menghadapi dan mengantisipasi berbagai kondisi
dan beberapa perubahan dalam bidang kebudayaan di masa depan.
A. PENGERTIAN
1.Program adalah
merupakan rencana dari kegiatan / aktivitas organisasi yang dilaksanakan dalam
jangka waktu tertentu dan sekaligus juga merupakan alat atau sarana untuk
mencapai tujuan organisasi.
2.Program
Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan disusun dalam rangka pengisian ide dasar
atau cita-cita pembentukan Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan yang sekaligus
merupakan kelanjutan atau dukungan terhadap ide dasar atau cita-cita tersebut.
3.Program
Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan adalah merupakan pencerminan idealisme seniman.
Dengan demikian maka program Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan haruslah merupakan penjabaran ide-ide,
konsepsi-konsepsi dan nilai-nilai ekstensi Dewan Kesenian. Karenanya perumusan
dari program Dewan Kesenian dan juga pelaksanaannya tidak hanya diukur secara
kuantitatif, tetapi juga harus dinilai secara kualitatif.
B. FUNGSI DAN TUJUAN
Fungsi Program
Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan adalah :
1.Sebagai
pemberi arah, petunjuk serta pedoman bagi dilaksanakannya kegiatan-kegiatan /
aktifitas organisasi yang terpadu.
2.Sebagai
sarana atau media untuk berkomunikasi dan sebagai factor integrasi masyarakat
seniman, karena dengan pelaksanaan program mengundang kebersamaan dan
keterlibatan serta peranan para seniman.
3.Sebagai
sarana untuk mengadakan pendidikan kepada generasi muda khususnya generasi muda
dalam rangka pembinaan kader-kader seniman, karena keterlibatannya di dalam
suatu program akan memberikan suatu pendidikan serta pengalaman bagi seniman
muda / kader seniman sehingga berkemampuan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan
kesenian di dalam masyarakat.
Tujuan Program Dewan Kesenian Hulu
Sungai Selatan adalah :
1.Untuk
mencapai tujuan Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan, karena program Dewan
Kesenian merupakan penjabaran dan perumusan ide-ide atau cita-cita dibentuknya
Dewan Kesenian.
2.Untuk
mewujudkan tujuan dari usaha-usaha pembinaan seniman yakni menciptakan
kader-kader seniman dengan beberapa kualifikasinya dalam kondisi masyarakat
kita yang majemuk dan yang mampu untuk menjawab tantangan kehidupan masyarakat
dan bangsa.
3.Agar tahapan
perkembangan kesenian di daerah yang ingin direalisasikan melalui
kegiatan-kegiatan jangka pendek (melalui periodesasi kepengurusan) dapat tetap
berlangsung sesuai arah, strategi, kebijakan-kebijakan dan pokok-pokok program
kerja yang telah ditetapkan.
C. Landasan
1.Idiil :
Pancasila
2.Konstitusional
: Undang-Undang Dasar 1945
3.Operasional
: Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga DK HSS dan Program Kerja DK HSS
Periode 2014-2018
D. Arah dan Strategi Program Kerja
1.Program
kerja ini diarahkan pada :
a.Pengembangan
wawasan, sikap perilaku moral, kemampuan dan keterampilan seniman / budayawan
untuk berperan sebagai subjek dalam proses pembangunan.
b.Penetapan
eksistensi dan funsi lembaga-lembaga pembinaan dan pengembangan kesenian
melalui peran dan fungsi Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan.
c.Pengembangan
kebersamaan, kekompakan dan keterbukaan di kalangan seniman yang pada
gilirannya nanti akan semakin memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
2.Strategi
program kerja
a.Strategi
program kerja jangka panjang, meliputi :
1.Pembinaan
dan pengembangan iklim kesenian yang kondusif menumbuhkan komitmen serta
penghargaan pada urgensi pengembangan wawasan, sikap perilaku dan semangat
kepeloporan serta pembaharuan dan kemandirian.
2.Pengembangan
iklim kebersamaan dikalangan seniman di semua sektor kehidupan dalam
mengagregasikan kepentingan seniman dan meminimalkan faktor-faktor polarisasi
hubungan dengan optimalisasi peran seniman ke masa depan.
b.Strategi
program kerja jangka pendek, meliputi :
1.Penetapan
organisasi Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan sebagai organisasi kekaryaan seni
maupun sebagai mekanisme pembinaan dan pengembangan seniman.
2.Memberikan
dorongan dan dukungan optimal bagi pemantapan organisasi-oragnisasi kesenian
baik dari segi kelembagaan keanggotaan maupun program.
E. Pokok-Pokok Kebijakan Pelaksanaan
Program Kerja
Sesuai arah
dan strategi diatas, maka diperlukan pokok-pokok kebijakan pelaksanaan program
kerja yang berhubungan dengan tindakan segenap aparat pelaksanaan program
sebagai berikut :
1.Program
kerja ini perlu dijabarkan oleh aparat pelaksana menjadi kegiatan-kegiatan yang
konkrit melalui institusi Rapat Kerja Daerah (Rakerda)
2.Penjabaran
maupun pelaksanaan program kerja hendaknya dilakukan dalam rangka memperkokoh
rasa kebersamaan, solidaritas antara sesama seniman dengan masyarakat
seluruhnya, serta mempertebal jiwa kepeloporan dan pembaharuan.
3.Dalam
melaksanakan program kerja, pengurus Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan
bertindak sebagai perencana, pengarah dan pengkoordinasi dengan melibatkan
segenap organisasi-organisasi kesenian (grup-grup) secara optimal serta
tokoh-tokoh seniman, dengan memperhatikan karakteristik masing-masing
organisasi sesuai dengan mekanisme kerja yang disepakati bersama dan institusi
yang berwenang untuk menetapkan program kerja.
BAB
II
GARIS-GARIS
BESAR PROGRAM KERJA
Secara garis
ebesar program kerja Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan meliputi hal-hal
sebagai berikut :
A. PEMBINAAN ORGANISASI
1.Konsolidasi
kesekretariatan
a.Memantapkan
tertib administrasi kesekretariatan dan dinamika aktivitas kantor serta
peningkatan fasilitas sarana dan prasarana penunjang.
b.Memantapkan
tertib administrasi keuangan baik perencanaan maupun pengerahan dana, termasuk
di dalamnya penataan inventaris.
c.Memantapkan
mekanisme kerja yang jelas dibawah koordinasi sekretaris Dewan Kesenian.
2.Konsolidasi
organisasi
a.Memantapkan
efektifitas pelaksnaan forum pemusyawaratn dan rapat-rapat pengambilan
keputusan di semua jenjang kepengurusan termasuk penyebaran hasil-hasilnya.
b.Memantapkan
keanggotaan, struktur dan mekanisme organisasi secara sistematis, terarah dan
terpadu dengan menggunakan sistem pengelolaan organisasi yang tepat.
c.Mengembangkan
Dewan Kesenian sebagai lembaga konsepsional program dan organisasi-organisasi
kesenian sebagai operasional program.
d.Menggalang
kerjasama program dengan instansi terkait.
B. PEMANTAPAN
KOMUNIKASI DAN PARTISIPASI
Pemantapan
komunikasi meliputi :
1.Komunikasi
Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan dengan organisasi-organisasi kesenian dan
tokoh-tokoh seniman lainnya.
2.Komunikasi
antara Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan dalam rangka kemitraan dengan
pemerintah.
3.Komunikasi
Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan dengan lembaga-lembaga pembinaan dan
pengembangan kesenian lainnya.
Pemantapan
partisipasi meliputi :
1.Partisipasi
dalam bentuk konsepsi,
2.Partisipasi
dalam bentuk pengawasan dalam kerangka fungsi dan peran Dewan Kesenian Hulu
Sungai Selatan terhadap pelaksanaan pembinaan dan pengembangan seni budaya di
daerah.
BAB
III
BENTUK
KEGIATAN PROGRAM KERJA
A. Bidang Seni Sastra
1.Mengadakan
temu sastra, baik berskala local maupun regional.
2.Menyelenggarakan
sayembara penulisan kritik sastra
3.Mengundang
sastrawan daerah ke Hulu Sungai Selatan
4.Mengupayakan
mengikuti pertemuan sastrawan nasional
5.Menyelenggarakan
pergelaran sastra
6.Menyelenggarakan
lomba penulisan puisi dan prosa
7.Melaksanakan
penyuluhan dan pengenalan tentang sastra daerah Banjar kepada pelajar SD, SLTP,
SMU, dan SMK.
8.Melaksanakan
lomba baca puisi atau prosa.
9.Menerbitkan
antologi puisi / prosa
B. Bidang Seni Rupa
1.Menyelenggarakan
pameran seni rupa sebagai usaha peningkatan aspirasi seni rupa.
2.Menyelenggarakan
lomba seni rupa sebagai upaya meningkatkan SDM seniman seni rupa.
3.Inventarisasi
karya seni rupa 2014-2018
4.Mengirimkan
seniman seni rupa dalam kegiatan yang berskala regional maupun nasional untuk
berpameran, studi banding, dll.
5.Menyelenggarakan
lomba dan pameran seni lukis tentang alam dan budaya HSS untuk meningkatkan
sumber daya manusia.
C. Bidang Seni Musik
1.Menyelenggarakan
lomba cipta lagu dan nyanyi daerah Banjar.
2.Menyelenggarakan
lomba musik tradisional
3.Menciptakan
music kreasi tradisional modern
4.Menyelenggarakan
workshop musik.
5.Menyelenggarakan
bimbingan musikalisasi puisi pelajar SMA/SMK yang berprestasi dibidang musik.
D. Bidang Seni Teater
1.Menyelenggarakan
temu atau festival teater untuk pelajar.
2.Menyiapkan
tayangan teater untuk media elektronik.
3.Mengirim
grup teater yang berpretasi ke luar daerah dalam mengikuti penyelenggaraan
festival teater.
4.Menyelenggarakan
workshop atau kegiatan ekstrakurikuler teater bekerjasama dengan instansi
terkait.
5.Penyediaan
bank naskah teater.
E. Bidang Seni Tari
1.Menyelenggarakan
festival tari kreasi bekerjasama dengan instansi terkait.
2.Menyelenggarakan
workshop atau kegiatan ekstrakurikuler tari.
3.Menyelenggarakan
pelatihan bagi koreografer pemula
4.Menyelenggarakan
festival tari pelajar
5.Menciptakan
sendratasik dan tari missal untuk pergelaran tahunan
6.Melakukan
penggalian dan pengembangan tari tradisional.
F. Bidang Seni Budaya Islam
1.Menyelenggarakan
malam tadarus puisi Islami
2.Menyelenggarakan
acara tahunan gema takbir
3.Menyelenggarakan
parade atau festival rudat, rebana, syair maulid, dan sinoman hadrah.
4.Pengolahan
music gambus modern
G. Bidang Seni Pedalangan dan Pertunjukan
Rakyat
1.Menyelenggarakan
pelatihan sebagai upaya regenerasi dalang, pemadihinan, palamutan, dan
pertunjukan rakyat lainnya.
2.Mengadakan
pergelaran-pergelaran maupun festival pertunjukan rakyat.
3.Melaksanakan
pelatihan karawitan
H. Bidang Publikasi Dokumentasi Seni
1.mengikuti
pelatihan jurnalistik
2.Pendokumentasian
secara aktif bentuk-bentuk kesenian yang ada dan hasil karya para seniman HSS.
3.Mempublikasikan
kegiatan seni budaya HSS ke berbagai media
4.Menjalin
kerjasama dengan instansi terkait dalam promosi karya seni.
5.Memasyarakatkan
dan meningkatkan apresiasi seni kepada masyarakat luas.
I. Bidang Penelitian dan Pengembangan
1.Mengadakan
studi banding antar daerah
2.Revitalisasi
kesenian yang terancam punah
3.Menyelenggarakan
penelitian dan pengembangan hasil-hasil karya seni daerah.
4.Menyelenggarakan
penelitian dan pengembangan Dewan Kesenian secara kelembagaan.
5.Melanjutkan
penerbitan jurnal kebudayaan
6.Menyusun
kalender kegiatan kesenian bekerjasama dengan instansi terkait.
7.Menyelenggarakan
diskusi / sarasehan berbagai bidang seni.
J. Bidang Rias Pengantin dan Desain Tradisional
1.Mengadakan
lomba rias pengantin Banjar
2.Mengadakan
lomba cipta desain/motif hiasan dan kerajinan
3.Menyelenggarakan
pameran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar