Senin, 17 Februari 2014

RANCANGAN PROGRAM KERJA DK HSS 2014-2018

SELASA, 18 FEBRUARI 2014



RANCANGAN PROGRAM KERJA

DEWAN KESENIAN HULU SUNGAI SELATAN

PERIODE 2014-2018



BAB I

PENDAHULUAN



            Program kerja Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan (DK HSS) Periode 2014-2018 merupakan program kerja yang disusun berdasarkan keinginan untuk menjalin kerjasama dengan instansi terkait dalam hal pembinaan dan pengembangan seni dan budaya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang seirama dengan program / kegiatan pemerintah daerah. Dimaklumi bahwa aktivitas seni di tahun-tahun mendatang memiliki jangkauan dan gaung yang lebih luas. Aktivitas dan kreativitas seni kita akan banyak mendapat persaingan dengan berbagai bentuk kesenian modern. Kondisi ini mau tidak mau mengharuskan kita untuk dapat lebih kreatif menciptakan karya-karya seni besar dan monumental. Disamping itu, kegiatan-kegiatan yang merangsang aktivitas seni harus senantiasa bisa dihadirkan dengan lebih banyak mencari kesempatan untuk bekerja sama baik dengan instansi terkait maupun kalangan dunia usaha.

            Beranjak dari persepsi di atas, maka penyusunan program kerja Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan paling tidak diorientasikan dalam 4 (empat) hal pokok, yaitu :

1.Ikut memperkaya khazanah mata rantai seni budaya nasional

2.Memelihara dan mengembangkan kesenian daerah sebagai aset seni dan budaya daerah HSS.

3.Mendorong potensi kreativitas seniman di HSS untuk menciptakan karya-karya seni besar dan monumental.

4.Menciptakan kebijakan yang strategis dalam menghadapi dan mengantisipasi berbagai kondisi dan beberapa perubahan dalam bidang kebudayaan di masa depan.



A. PENGERTIAN

1.Program adalah merupakan rencana dari kegiatan / aktivitas organisasi yang dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu dan sekaligus juga merupakan alat atau sarana untuk mencapai tujuan organisasi.

2.Program Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan disusun dalam rangka pengisian ide dasar atau cita-cita pembentukan Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan yang sekaligus merupakan kelanjutan atau dukungan terhadap ide dasar atau cita-cita tersebut.

3.Program Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan adalah merupakan pencerminan idealisme seniman. Dengan demikian maka program Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan  haruslah merupakan penjabaran ide-ide, konsepsi-konsepsi dan nilai-nilai ekstensi Dewan Kesenian. Karenanya perumusan dari program Dewan Kesenian dan juga pelaksanaannya tidak hanya diukur secara kuantitatif, tetapi juga harus dinilai secara kualitatif.



B. FUNGSI DAN TUJUAN

Fungsi Program Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan adalah :

1.Sebagai pemberi arah, petunjuk serta pedoman bagi dilaksanakannya kegiatan-kegiatan / aktifitas organisasi yang terpadu.

2.Sebagai sarana atau media untuk berkomunikasi dan sebagai factor integrasi masyarakat seniman, karena dengan pelaksanaan program mengundang kebersamaan dan keterlibatan serta peranan para seniman.

3.Sebagai sarana untuk mengadakan pendidikan kepada generasi muda khususnya generasi muda dalam rangka pembinaan kader-kader seniman, karena keterlibatannya di dalam suatu program akan memberikan suatu pendidikan serta pengalaman bagi seniman muda / kader seniman sehingga berkemampuan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan kesenian di dalam masyarakat.



Tujuan Program Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan adalah :

1.Untuk mencapai tujuan Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan, karena program Dewan Kesenian merupakan penjabaran dan perumusan ide-ide atau cita-cita dibentuknya Dewan Kesenian.

2.Untuk mewujudkan tujuan dari usaha-usaha pembinaan seniman yakni menciptakan kader-kader seniman dengan beberapa kualifikasinya dalam kondisi masyarakat kita yang majemuk dan yang mampu untuk menjawab tantangan kehidupan masyarakat dan bangsa.

3.Agar tahapan perkembangan kesenian di daerah yang ingin direalisasikan melalui kegiatan-kegiatan jangka pendek (melalui periodesasi kepengurusan) dapat tetap berlangsung sesuai arah, strategi, kebijakan-kebijakan dan pokok-pokok program kerja yang telah ditetapkan.



C. Landasan

1.Idiil : Pancasila

2.Konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945

3.Operasional : Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga DK HSS dan Program Kerja DK HSS Periode 2014-2018



D. Arah dan Strategi Program Kerja



1.Program kerja ini diarahkan pada :

a.Pengembangan wawasan, sikap perilaku moral, kemampuan dan keterampilan seniman / budayawan untuk berperan sebagai subjek dalam proses pembangunan.

b.Penetapan eksistensi dan funsi lembaga-lembaga pembinaan dan pengembangan kesenian melalui peran dan fungsi Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan.

c.Pengembangan kebersamaan, kekompakan dan keterbukaan di kalangan seniman yang pada gilirannya nanti akan semakin memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.



2.Strategi program kerja

a.Strategi program kerja jangka panjang, meliputi :

1.Pembinaan dan pengembangan iklim kesenian yang kondusif menumbuhkan komitmen serta penghargaan pada urgensi pengembangan wawasan, sikap perilaku dan semangat kepeloporan serta pembaharuan dan kemandirian.

2.Pengembangan iklim kebersamaan dikalangan seniman di semua sektor kehidupan dalam mengagregasikan kepentingan seniman dan meminimalkan faktor-faktor polarisasi hubungan dengan optimalisasi peran seniman ke masa depan.

b.Strategi program kerja jangka pendek, meliputi :

1.Penetapan organisasi Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan sebagai organisasi kekaryaan seni maupun sebagai mekanisme pembinaan dan pengembangan seniman.

2.Memberikan dorongan dan dukungan optimal bagi pemantapan organisasi-oragnisasi kesenian baik dari segi kelembagaan keanggotaan maupun program.



E. Pokok-Pokok Kebijakan Pelaksanaan Program Kerja

Sesuai arah dan strategi diatas, maka diperlukan pokok-pokok kebijakan pelaksanaan program kerja yang berhubungan dengan tindakan segenap aparat pelaksanaan program sebagai berikut :

1.Program kerja ini perlu dijabarkan oleh aparat pelaksana menjadi kegiatan-kegiatan yang konkrit melalui institusi Rapat Kerja Daerah (Rakerda)

2.Penjabaran maupun pelaksanaan program kerja hendaknya dilakukan dalam rangka memperkokoh rasa kebersamaan, solidaritas antara sesama seniman dengan masyarakat seluruhnya, serta mempertebal jiwa kepeloporan dan pembaharuan.

3.Dalam melaksanakan program kerja, pengurus Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan bertindak sebagai perencana, pengarah dan pengkoordinasi dengan melibatkan segenap organisasi-organisasi kesenian (grup-grup) secara optimal serta tokoh-tokoh seniman, dengan memperhatikan karakteristik masing-masing organisasi sesuai dengan mekanisme kerja yang disepakati bersama dan institusi yang berwenang untuk menetapkan program kerja.



BAB II

GARIS-GARIS BESAR PROGRAM KERJA



Secara garis ebesar program kerja Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan meliputi hal-hal sebagai berikut :



A. PEMBINAAN ORGANISASI

1.Konsolidasi kesekretariatan

a.Memantapkan tertib administrasi kesekretariatan dan dinamika aktivitas kantor serta peningkatan fasilitas sarana dan prasarana penunjang.

b.Memantapkan tertib administrasi keuangan baik perencanaan maupun pengerahan dana, termasuk di dalamnya penataan inventaris.

c.Memantapkan mekanisme kerja yang jelas dibawah koordinasi sekretaris Dewan Kesenian.

2.Konsolidasi organisasi

a.Memantapkan efektifitas pelaksnaan forum pemusyawaratn dan rapat-rapat pengambilan keputusan di semua jenjang kepengurusan termasuk penyebaran hasil-hasilnya.

b.Memantapkan keanggotaan, struktur dan mekanisme organisasi secara sistematis, terarah dan terpadu dengan menggunakan sistem pengelolaan organisasi yang tepat.

c.Mengembangkan Dewan Kesenian sebagai lembaga konsepsional program dan organisasi-organisasi kesenian sebagai operasional program.

d.Menggalang kerjasama program dengan instansi terkait.



B. PEMANTAPAN KOMUNIKASI DAN PARTISIPASI

Pemantapan komunikasi meliputi :

1.Komunikasi Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan dengan organisasi-organisasi kesenian dan tokoh-tokoh seniman lainnya.

2.Komunikasi antara Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan dalam rangka kemitraan dengan pemerintah.

3.Komunikasi Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan dengan lembaga-lembaga pembinaan dan pengembangan kesenian lainnya.



Pemantapan partisipasi meliputi :

1.Partisipasi dalam bentuk konsepsi,

2.Partisipasi dalam bentuk pengawasan dalam kerangka fungsi dan peran Dewan Kesenian Hulu Sungai Selatan terhadap pelaksanaan pembinaan dan pengembangan seni budaya di daerah.





BAB III

BENTUK KEGIATAN PROGRAM KERJA



A. Bidang Seni Sastra

1.Mengadakan temu sastra, baik berskala local maupun regional.

2.Menyelenggarakan sayembara penulisan kritik sastra

3.Mengundang sastrawan daerah ke Hulu Sungai Selatan

4.Mengupayakan mengikuti pertemuan sastrawan nasional

5.Menyelenggarakan pergelaran sastra

6.Menyelenggarakan lomba penulisan puisi dan prosa

7.Melaksanakan penyuluhan dan pengenalan tentang sastra daerah Banjar kepada pelajar SD, SLTP, SMU, dan SMK.

8.Melaksanakan lomba baca puisi atau prosa.

9.Menerbitkan antologi puisi / prosa



B. Bidang Seni Rupa

1.Menyelenggarakan pameran seni rupa sebagai usaha peningkatan aspirasi seni rupa.

2.Menyelenggarakan lomba seni rupa sebagai upaya meningkatkan SDM seniman seni rupa.

3.Inventarisasi karya seni rupa 2014-2018

4.Mengirimkan seniman seni rupa dalam kegiatan yang berskala regional maupun nasional untuk berpameran, studi banding, dll.

5.Menyelenggarakan lomba dan pameran seni lukis tentang alam dan budaya HSS untuk meningkatkan sumber daya manusia.



C. Bidang Seni Musik

1.Menyelenggarakan lomba cipta lagu dan nyanyi daerah Banjar.

2.Menyelenggarakan lomba musik tradisional

3.Menciptakan music kreasi tradisional modern

4.Menyelenggarakan workshop musik.

5.Menyelenggarakan bimbingan musikalisasi puisi pelajar SMA/SMK yang berprestasi dibidang musik.



D. Bidang Seni Teater

1.Menyelenggarakan temu atau festival teater untuk pelajar.

2.Menyiapkan tayangan teater untuk media elektronik.

3.Mengirim grup teater yang berpretasi ke luar daerah dalam mengikuti penyelenggaraan festival teater.

4.Menyelenggarakan workshop atau kegiatan ekstrakurikuler teater bekerjasama dengan instansi terkait.

5.Penyediaan bank naskah teater.



E. Bidang Seni Tari

1.Menyelenggarakan festival tari kreasi bekerjasama dengan instansi terkait.

2.Menyelenggarakan workshop atau kegiatan ekstrakurikuler tari.

3.Menyelenggarakan pelatihan bagi koreografer pemula

4.Menyelenggarakan festival tari pelajar

5.Menciptakan sendratasik dan tari missal untuk pergelaran tahunan

6.Melakukan penggalian dan pengembangan tari tradisional.



F. Bidang Seni Budaya Islam

1.Menyelenggarakan malam tadarus puisi Islami

2.Menyelenggarakan acara tahunan gema takbir

3.Menyelenggarakan parade atau festival rudat, rebana, syair maulid, dan sinoman hadrah.

4.Pengolahan music gambus modern



G. Bidang Seni Pedalangan dan Pertunjukan Rakyat

1.Menyelenggarakan pelatihan sebagai upaya regenerasi dalang, pemadihinan, palamutan, dan pertunjukan rakyat lainnya.

2.Mengadakan pergelaran-pergelaran maupun festival pertunjukan rakyat.

3.Melaksanakan pelatihan karawitan



H. Bidang Publikasi Dokumentasi Seni

1.mengikuti pelatihan jurnalistik

2.Pendokumentasian secara aktif bentuk-bentuk kesenian yang ada dan hasil karya para seniman HSS.

3.Mempublikasikan kegiatan seni budaya HSS ke berbagai media

4.Menjalin kerjasama dengan instansi terkait dalam promosi karya seni.

5.Memasyarakatkan dan meningkatkan apresiasi seni kepada masyarakat luas.



I. Bidang Penelitian dan Pengembangan

1.Mengadakan studi banding antar daerah

2.Revitalisasi kesenian yang terancam punah

3.Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan hasil-hasil karya seni daerah.

4.Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan Dewan Kesenian secara kelembagaan.

5.Melanjutkan penerbitan jurnal kebudayaan

6.Menyusun kalender kegiatan kesenian bekerjasama dengan instansi terkait.

7.Menyelenggarakan diskusi / sarasehan berbagai bidang seni.



J. Bidang Rias Pengantin dan Desain Tradisional

1.Mengadakan lomba rias pengantin Banjar

2.Mengadakan lomba cipta desain/motif hiasan dan kerajinan

3.Menyelenggarakan pameran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Suasana di Rumah Malam Sabtu

 Jumat, 26 April 2024 Suasana di dalam rumah saya, pada hari Jumat (26/04/2024) malam Sabtu sekitar pukul 22.15 WITA. (ahu)