Bertempat di Ruang Dewan Guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Angkinang,
Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Selasa (17/02/2015) pukul 14.00 WITA digelar
Sosialisasi Pengisian Data Wajib Pajak Bagi Guru yang diadakan Kantor Pelayanan
Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kandangan.
Kegiatan ini diikuti oleh para Dewan
Guru dan Karyawan Tata Usaha. Termasuk Kepala MTsN Angkinang, Gazali, S.Ag,
M.Pd.I. Sementara dari pihak Kantor Pajak Kandangan diwakili Yudhi. “Kegiatan
ini sangat penting artinya. Untuk itu perlu diikuti dengan sebaik mungkin oleh
para guru dan karyawan madrasah yang berstatus PNS dalam rangka pengisian data perpajakan,” ucap Gazali.
Menurut
Gazali, adanya pemberitahuan pengisian data langsung dari pihak Kantor Pajak
Kandangan ini cukup membantu proses penanganan pajak bagi pendidik. “ Sehingga
para guru paham akan tugasnya dan sebagai salah satu kewajiban sebagai warga
Indonesia yang taat pajak,” ujar Gazali.
Sementara
itu Yudhi, salah seorang staf dari KP2KP Kandangan, menyatakan kehadiran mereka
ke MTsN Angkinang karena memenuhi undangan. “ Kami diundang pihak MTsN
Angkinang untuk membantu proses pengisian data wajib pajak bagi pendidik,” ujar
Yudhi.
Menurut
Yudhi, pihaknya siap membantu kapanpun oleh satker / instansi dimana saja.
“Karena ini sudah tugas kami. Untuk proses pengisain data agar tercipta suasana
harmonis dengan instansi yang menjadi bagian kami dalam kegiatan perpajakan.
Kalau masih bingung Bapak / Ibu bisa datang ke tempat kami di KP2KP Kandangan
di Jalan Pahlawan,” ujar Yudhi.
Muhammad
Jazuli, S.S, salah seorang guru MTsN Angkinang, mengaku apa yang disampaikan
pihak Kantor Pajak Kandangan mengenai
pengisian data wajib pajak ini cukup bermanfaat. “ Karena merupakan bagian
penting yang harus dilakukan sebagai wajib pajak dengan program baru yang ada.
Jadi apapun bisa diikuti untuk selanjutnya dijalankan sebaik mungkin,” ujar
Muhammad Jazuli. (akhmad husaini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar