Beberapa kendaraan roda dua yang
diparkir sembarangan di kawasan Pasar Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan
(HSS), dikempesi bannya, Jum’at (20/02/2015) pagi.
Tindakan itu dilakukan anggota Dinas
Perhubungan (Dishub) Kabupaten HSS, dibantu Satpol PP, Satlantas dan TNI.
Selain dikempesi, petugas juga mengambil helm dari beberapa kendaraan lain yang
diparkir bukan pada tempatnya.
Penertiban ini terkait keluhan parkir
liar di Kawasan Pasar Kandangan. Meksi petugas seringkali melakukan tindakan,
parkir liar di pasar tetap saja terjadi. Padahal lahan parkir resmi telah
disediakan, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, di lantai dua
Pasar Los Batu.
Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Dishub HSS, Juhriansyah, mengakui penindakan dilakukan lantaran banyaknya
keluhan warga. “ Anggota kami akan berjaga di kawasan yang dliarang parkir, “
tegasnya.***
Sumber :
Banjarmasin Post, Edisi Sabtu, 21 Februari 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar