Terhitung mulai Senin (23/02/2015) Kelas VIII yang sebelumnya di Madrasah
Tsanawiyah Negeri (MTsN) Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ada
empat kelas, menjadi lima kelas. Sebelumnya ada Kelas VIII A, VIII B, VIII C,
dan VIII D. Lalu ditambah dengan Kelas VIII E.
Penambahan jumlah kelas ini
merupakan hasil keputusan rapat intern beberapa waktu lalu. “ Ini merupakan
hasil keputusan bersama. Karena guru-guru kekurangan jam mengajar. Juga untuk
mengurangi jumlah siswa di dalam kelas agar lebih efektif dalam pengajaran.
Dari sekitar 30 siswa perkelas menjadi 23-24 siswa perkelas,” ujar Gazali,
S.Ag, M.Pd.I, Kepala MTsN Angkinang.
Gazali berharap penambahan ruang
kelas ini proses pendidikan tetap berjalan lancar. “ Untuk Kelas VIII E
sementara mengunakan ruang Laboratorium IPA dulu. Menunggu ruang kelas baru
selesai.,” ujar Gazali.
M Wahyu Ridhani, siswa Kelas VIII A
siap mengikuti aturan baru tersebut.” Berdasar pengumuman saya akan menempati Kelas
VIII E. Ini sudah merupakan keputusan para dewan guru dan wali kelas. Semoga
saya bisa beradaptasi,” ujar Wahyu, sapaan akrabnya.
Dengan kelas baru ini, dikatakan
Wahyu, semangat belajar akan makin tinggi. “ Mudahan saja ini sebagai motivasi
siswa di Kelas VIII agar dapat mengikuti proses pendidikan dengan sebaik
mungkin,” ujar Wahyu. (akhmad husaini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar