Belajar maurus sendiri ke polisi ambil SIM C hasil tilang tadi malam. Sabtu
(13/07/2019) sekitar pukul 09.00 WITA ke Kandangan. Seperti dijanjikan saya ke
pos polisi depan Gedung MTQ Kandangan. Tapi disampaikan seorang petugasnya, saya
disuruh ke kantor Satlantas Polres HSS di Tinggiran.
Lantas saya ke sana lalu masuk ke ruang.
Saya disuruh menunggu petugas yang menangani datang pukul 10.00 WITA. Saya menunggu
di luar beberapa saat, ada juga orang yang mau urusan yang sama. Tak lama
datang petugas itu. Lantas saya mengikuti masuk ke dalam ruangan. Petugas itu
membuka handphone, lantas
diperlihatkan kepada saya berapa biaya yang harus dibayar.
Karena duit yang saya bawa tak cukup,
saya minta waktu untuk mengambil uangnya ke rumah. Kata petugas paling lambat
pukul 13.00 WITA ia pulang. Saya bergegas pulang ke Angkinang. Alhamdulillah ada
duit untuk membayar sisa yang tidak cukup itu. Saya kembali ke Kandangan. Saya
masuk ke ruang petugas yang saya ketahui sebelumnya.
Tapi sedang berurusan dengan seseorang.
Saya menunggu beberapa saat. Setelah selesai saya segera menyerahkan uang
beserta tanda tangannnya. Setelah itu saya ke RSUD H Hasan Basery Kandangan.
Membezuk Amud yang dirawat disana, tepatnya di Ruang Bedah / Al Insyirah Kelas III C. Shalat Dzuhur di
Mushalla RS tersebut. Saya pulang ke Angkinang pukul 15. 00 WITA. (ahu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar