Selasa, 03 Februari 2015

OSIM MTsN Angkinang Pasang Poster Anti Merokok

Rabu, 4 Februari 2015




            Salah satu tata tertib / peraturan yang ada di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) adalah siswa dilarang merokok. Karena selain bisa merusak kesehatan juga bisa membawa kepada kematian. Turut serta mendukung upaya tersebut pengurus Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) MTsN Angkinang melakukan pemasangan poster tentang anti merokok dan kawasan bebas asap rokok di setiap sudut yang ada di MTsN Angkinang, Selasa (03/02/2015).
            Hal ini sebagai upaya memberikan pengetahuan dan wawasan akan bahaya merokok. “ Kurang bagus bila kita sebagai siswa merokok. Mudahan adanya poster ini rekan-rekan siswa tak melakukannya,” ujar Nurhikmah , Sekretaris OSIM MTsN Angkinang.
            Menurut Nurhikmah dengan penempatan poster dibeberapa sudut di MTsN Angkinang, siswa bisa mengetahui apa saja bahaya yang diakibatkan dari merokok. “Jadi kita bisa menjauhinya mulai sekarang. Sekaligus turut serta menjalankan tata tertib / peraturan madrasah,” ujar Nurhikmah.
            Jauharatunnisa, S.Pd, guru Bimbingan Konseling (BK) MTsN Angkinang, menyatakan apa yang dilakukan para pengurus OSIM adalah hal yang cukup positif. “ Kami sangat mengapresiasi kepedulian pengurus OSIM dengan memasang poster anti merokok tersebut,” ujar Jauharatunnisa.
            Dikatakan Jauharatunnisa, hal ini selaras dengan upaya penegakan peraturan / tata tertib yang diberlakukan di MTsN Angkinang. “Agar para siswa bisa menjauhinya. Karena mudharatnya lebih besar ketimbang manfaatnya,” katanya. (akhmad husaini)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sekitaran Birayang HST Ahad Siang

 Ahad, 24 November 2024 Beginilah suasana di sekitaran Birayang, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pada hari Ahad...