Senin, 29 Maret 2021
Dengan luas daerah perairan umum sebesar 80.790 hektare, faktor nonteknis juga terus diperhatikan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) guna melindungi para nelayan tangkap dengan terus melakukan razia / pengawasan.
Yaitu ke titik-titik yang dinilai rawan terjadinya illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal, bersama dengan Kepolisian Resort (Polres) Hulu Sungai Selatan, Kejaksaan HSS, Pengadilan Negeri Kandangan dan Polda Dir Air Kalimantan Selatan, serta Kodim 1003/Kandangan.
Terbukti mengurangi praktik penangkapan ikan secara ilegal di seluruh wilayah Kabupaten HSS. Dilain sisi, dengan gencarnya pemerintah Kabupaten HSS mendorong para nelayan tangkap melalui beberapa program, tidak berarti para nelayan budidaya terabaikan.
Pihak Dinas Perikanan Kabupaten HSS juga terus memberikan berbagai bantuan dan arahan, agar para petani budidaya dapat terus meningkatkan produksinya dari tahun ke tahun. (ahu)
Sumber : Majalah Pembangunan Kabupaten HSS Tahun 2019
Tidak ada komentar:
Posting Komentar