Kantor
Jawatan Agama Kewedanaan Amandit Utara, yang didirikan pada tahun 1951
merupakan cikal bakal nama Kantor Urusan Agama Angkinang yang mewilayahi tiga
kecamatan yaitu : Kecamatan Padang, Batung dan Telaga Langsat.
Maka
pada tahun 1967 KUA Kecamatan Angkinang berdiri dan membangun bangunan sendiri.
KUA Kecamatan Angkinang mempunyai luas bangunannya 96 M2 dan luas
tanahnya 397M2 berstatus tanah wakaf.
Pada Bulan Juni 2009
Kantor Urusan Agama Kecamatan Angkinang mendapat Rehab dari DIPA Kanwil
Departemen Agama Provinsi Kalimantan Selatan dengan anggaran biaya sebesar
Rp.75.005.000,- (Tujuh Puluh Lima Juta Lima Ribu Rupiah). Kantor Urusan Agama
Kecamatan Angkinang terletak di Jalan Lapangan Kembang Kuning Desa Angkinang
Kecamatan Angkinang Kode Pos 71291.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar