Kamis, 20 Maret 2014
RANCANGAN REKOMENDASI
MUSEN KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Musyawarah Seniman Hulu Sungai Selatan telah mengeluarkan rekomendasi kepada Bapak Bupati Hulu Sungai Selatan, Ketua DPRD HSS, dan pimpinan instansi yang terkait dengan pembinaan dan pengembangan kesenian melalui pengurus terpilih sebagai berikut :
1.Seni diyakini mempunyai citra selera dan ciri estetis yang bersifat otonom. Dalam paradigma ini seni diberi ruang lebar bagi terbentuknya suatu pencerahan alternatif wacana-wacana bernilai humanisme, filosofi yang sanggup mewadahi dan memberi ruang bagi publik untuk melakukan katarsis kebudayaan. Ketika seni mulai melembaga secara implisit ia hidup dalam suatu rekayasa sistem, termasuk didalamnya sistem kekuasaan dan sistem pasar, suatu paradigma lain dari kebudayaan yang kian hari kian sekuler dan terkooptasi oleh berbagai kepentingan. Pada titik ini seni ternyata memiliki keterbatasan ruang gerak sehingga membutuhkan perangkat lain yang berada di luar dirinya, terutama sebagai pendukung. Kesenian dan kekuasaan seyogianya melakukan hubungan / simbiosis mutualistis, yang satu dengan yang lainnya saling mendukung dalam menghidupi keberadaan masing-masing. Kedudukan kesenian memang berada dalam subordinat politik kekuasaan, namun kehadiran kekuasaan ke dalamnya lebih sebagai mitra kerja yang harmonis. Kedudukan semacam itu terasa lebih mengedepan jika dihubungkan dengan adanya publik yang diidentifikasi melalui tema-tema yang diacu serta strategi kebudayaan sebagai hasrat bersama.
2.Kesenian Indonesia masa kini, mau tak mau, mesti terlibat dalam arus besar komunitas dan pembangunan. Dari wilayah tersebut akan terjadi proses tarik-menarik dan melemparkan kesenian ke wilayah peripheral politik ideologis. Setiap kecenderungan (ideologi) kesenian yang muncul dipermukaan dalam setiap dekade selalu berusaha mengidentifikasikan publik pendukung dan realitas sosial politik yang melingkupi dimana kesenian tersebut hadir pada zamannya. Dengan demikian diperlukan kesamaan pandang dan penafsiran terhadap politik kebudayaan Indonesia. Yang diimpikan kalangan seniman/budayawan bukan sekadar bagaimana ia mendapatkan kemerdekaan berkreasi dan kemerdekaan berekspresi, tetapi juga bagaimana mereka merepresentasikan realitas humanitas tanpa terpengaruh oleh trauma sejarah politik.
3.Hendaknya Bapak Bupati HSS memungsikan secara penuh Dewan Kesenian dalam kegiatan yang bersangkut-paut dengan seni budaya di daerah dan tetap mengalokasikan dana kegiatan Dewan Kesenian melalui APBD. Dana untuk Dewan Kesenian hendaknya terpisah dari dana pembinaan kesenian Kantor Dinas agar tidak terjadi tumpang tindih alokasi dan pemanfaatannya.
4.Hendaknya Bapak Bupati HSS dapat merealisasikan pembangunan gedung kesenian yang refresentatif dan memberikan peran pada Dewan Kesenian dalam hal pembangunan dan pengelolaannya.
5.Menghimbau kepada Bapak Bupati HSS :
a.Membuat peraturan daerah agar pembangunan gedung perkantoran menggunakan arsitektur Banjar sebagai cirri budaya
b.Melakukan pemugaran terhadap makam tokoh-tokoh seniman HSS.
c.Memberikan penghargaan / hadiah seni bagi seniman, budayawan dan kesenian yang berjasa dan berprestasi pada setiap peringatan hari besar nasional.
6.Menghimbau kepada Dinas Pendidikan Kabupaten HSS, Kantor Kementerian Agama HSS agar guru-guru kesenian mendapat perhatian berlebih. Perhatian tersebut dalam bentuk peningkatan kuantitas penataran atau work shop kesenian, dukungan bagi penyelenggaraan kegiatan seni sebagai kegiatan ekstra kurikuler.
7.Menghimbau kepada Dinas Pendidikan HSS, Kantor Kementerian Agama HSS, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata agar membentuk tim bagi penyusunan dan penerbitan buku muatan lokal (khusus seni budaya daerah).
8.Menghimbau kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata HSS agar menyelenggarakan kegiatan pekan seni pelajar pada penyelenggaraan pameran / Kandangan Expo.
9.Menghimbau kepada Dinas Pendidikan, Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Kominfo dan Kantor Kementerian Agama HSS untuk melibatkan Dewan Kesenian dalam pembinaan terhadap mutu teknis, dan pesan yang dilakukan / dititipkan pada pergelaran grup-grup kesenian.
10.Menghimbau kepada Kepala Dinas Pariwisata agar melibatkan secara penuh Dewan Kesenian dalam menyelenggarakan kegiatan maupun pemanfaatan seni budaya sebagai penunjang kepariwisataan.
Demikian rekomendasi ini dibuat dengan harapan dapat diimplementasikan dalam bentuk program kegiatan instansional. Semoga ada manfaatnya, tidak hanya untuk pembinaan dan pengembangan seni budaya tetapi juga bagi pembangunan banua.***
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Aktivitas Selama di Aceh
Sabtu, 23 November 2024 Dari Diary Akhmad Husaini, Ahad (21/08/2022) Semua akan abadi setelah diposting Dugal ke blog pribadi, tentu denga...
-
Rabu, 26 Maret 2014 Plang penunjuk Makam Datu Taniran Desa Taniran Kubah Kec. Angkinang Kab. HSS Lokasi Makam D...
-
Sabtu, 30 Maret 2013 Selain ketupat dan dodol, apabila menyebut nama daerah pahuluan, khususnya Kandangan, sejurus tentu terbayang kes...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar