Kamis, 04 Juli 2013

JENDELA HULU SUNGAI TENGAH

JUM'AT, 5 JULI 2013

Pesona Gunung Ambulung 
Tinggal Nama
Ditambang dan Dipapas 
untuk Diambil Marmernya
 





Pesona Gunung Ambulung yang telah dikenal dengan kekayaan batu gamping untuk bahan membuat marmer tak lama lagi tinggal nama. Gunung di kecamatan Haruyan yang menyimpan cadangan 72 juta metrik ton batu gamping membuat investor ngiler menambang. Tepatnya, selama 62 tahun mendatang gunung itu hilang dari peredaran.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah menyetujui menerbitkan wilayah Izin Usaha pertambangan (WIUP) 5 November 2012 silam kepada PT Intisari Jaya Abadi. Beberapa waktu lalu, perwakilan perusahaan melaksanakan ekspose kedua untuk mendapatkan izin usaha pertambangan eksplorasi sebagai bahan membuat kajian kajian teknis.

Rencanannya, kalau terbit izin ekploitasi enam bulan mendatang, Gunung Ambulung yang terletak di Desa Sungai Harang dan Desa Batu Panggung, Kecamatan Haruyan, Hulu Sungai Tengah langsung digarap. Pertambangan yang masuk klasifikasi galian C tersebut seluas 50 hektare.
Menurut GM Intisari Jaya Abadi H Ponidi bersama Vincent Sonarko yang hadir untuk eskpose mengatakan, blok selatan Gunung Ambulung seluas 42 hektare sangat kaya dengan kualitas batu gamping yang baik, sedangkan blok utara seluas 8 hektare tidak begitu baik. Tahap pertama, perusahaan akan menambang sekitar 500 ribu ton pada 2013.

Ponidi berjanji membangun pabrik dengan perkiraan investasi Rp20 miliar.  Tahap awal sebelum memiliki pabrik,  marmer hanya diproses setengah jadi dalam bentuk potongan persedi empat dan panjang untuk dikirim ke Jakarta. ”Pabrik nanti dibangun disekitar tambang, kami telah meneliti satu bulan pada Desember 2012,” ujarnya.

Bupati HST H Harun Nurasid yang hadir mengingatkan calon investor lebih memperhatikan kegiatan  pascatambang. Sebelum izin ekpoitasi terbit, semua aspek harus diperhatikan, bukan saja teknis namun factor non teknis. Dan bisa bermanfaat bagi masyarakat dan mau bekerjasama secara simultan.

Kepala Dinas Perindustrian, Pertambangan, dan Energi HST Pandiansyah tidak mau mengulang pertambangan marmer PT Mohusindo yang setengah jalan dan tdak menyelesaikan kegiatannya. Apalagi, perusahaan itu hanya membawa bahan mentah ke luar HST. Dia berharap, Intisari Jaya Abdi komitmen membangun pabrik dan memperhatikan seluruh aspek teknis.

Dengan nada tegas, Pandi mengingatkan lagi, usai terbit IUP Eksplorasi, pengusaha diberikan waktu selama 6 bulan utnuk membuat laporan lengkap eksplorasi, studi kelayakan, rencana reklamasi dan pascatambang serta rencana kerja anggaran biaya. Mereka diwajibkan lagi untuk ekspose dan semua tim harus mengecek dengan hati-hati agar kesungguhan perusahaan tersebut bisa dinilai layak atau tidak diberikan izin.***
 
Sumber : Radar Banjarmasin
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Saat Hujan Turun di Sekitaran MTsN 3 HSS

 Sabtu, 23 November 2024 Saat hujan turun di sekitaran Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Hulu Sungai Selatan (HSS), yang ada di RT 3 Desa ...