Senin, 26 Oktober 2015

Penetapan APBD Tahun 2016 Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Selasa, 27 Oktober 2015




Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Selasa (21/10/2015) telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten HSS Tahun Anggaran (TA) 2016 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS dengan acara penetapan Raperda APBD Kabupaten HSS TA 2016 menjadi Perda.

Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak legislatif dengan eksekutif tentang penetapan Raperda APBD TA 2016 menjadi Perda. Dengan ditetapkannya APBD TA 2016 maka Kabupaten HSS menjadi kabupaten yang pertama menetapkan APBD TA 2016 di Kalimantan Selatan.

Dengan ditetapkannya APBD TA 2016 lebih awal, hal ini sejalan dengan harapan yang disampaikan Bupati HSS dalam berbagai kesempatan bahwa hal ini menjadi kontribusi yang positif dalam upaya percepatan pelaksanaan program / kegiatan dan pembangunan di Kabupaten HSS.

Rapat Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS Syamsuri Arsyad. Hadir pula Wakil Bupati HSS, H Ardiansyah, Wakil Ketua II Rodi Maulidi beserta anggota DPRD HSS, Sekretaris Daerah HM Ideham, para Asisten, Staf Ahli, serta Kepala SKPD. Rapat kali ini didahului dengan Laporan Hasil Rapat Gabungan Komisi DPRD HSS dengan pihak eksekutif pada 20 Oktober 2015 yang disampaikan oleh Muhazer Rachman bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.073.862.413.000.

Belanja Daerah secara keseluruhan sebesar Rp 1.153.415.413.000. Ada surplus/defisit sebesar Rp 79.553.000.000 dan pembiayaan netto selisih lebih pembiayaan besar Rp 79.553.000.000. Sedangkan PAD sebesar Rp 80.383.188.000. Dana perimbangan sebesar Rp 755.932.000, dll Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 237.546.333.000.

Kemudian acara dilanjutkan dengan Pendapat Akhir dari fraksi-fraksi yang ada dalam DPRD HSS terhadap Raperda APBD TA 2016. Dimana semua fraksi yang ada di DPRD HSS dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD TA 2016 menjadi Perda.

Bupati HSS, H Achmad Fikry dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati HSS, H Ardiansyah menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada DPRD HSS yang telah dengan seksama membahas Raperda APBD Kabupaten HSS TA 2016.

Penghargaan dan ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhirnya, sehingga pada akhirnya ditetapkannya Raperda menjadi Perda atas APBD HSS TA 2016. Kepada seluruh Pimpinan SKPD disemua tingkatan lingkup Pemkab HSS agar terus menyupayakan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Kabupaten HSS sesuai dengan konsep pemerintahan yang melayani.

Namun tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tentu tidak dapat terwujud bila hanya dilakukan pemerintah saja. Tetapi diperlukan kerja bersama DPRD dan seluruh komponen masyarakat, FKPD beserta semua jajaran instansi vertikal yang ada di daerah. Juga bersama-sama memberikan yang terbaik kepada masyarakat di HSS sehingga Kabupaten HSS yang Sejahtera, Agamis, dan  Produktif dapat terwujud sebagaimana menjadi harapan bersama.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Didatangi Tokoh Nasional

 Sabtu, 23 November 2024 Dari Diary Akhmad Husaini, Senin (13/02/2023)  Guru Ibad perkenalkan Maulid Habsyi di Martapura tahun 1960-an. Sela...