Baru-baru tadi saya menerima surat
undangan dari Akhyaruddin, Kepala Desa Angkinang Selatan, Kecamatan Angkinang,
Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Yang berisi berakhirnya jabatan Ketua RT 1
Periode 2008-2014 untuk hadir pada rapat pemilihan dan pembentukan Ketua RT 1
yang baru.
Dilaksanakan pada Sabtu (24/10/2015)
pukul 20.30 WITA, usai shalat Isya di kediamaan Bapak Daud Suryana. Mengingat
pentingnya acara tersebut warga untuk bisa berhadir untuk mensukseskan pemilihan Ketua RT 1. Setiap masyarakat punya
hak jadi calon Ketua RT. Usia minimal 25 tahun. Pendidikan minimal SLTP
sederajat. Berjiwa sosial tinggi / tanpa pamrih. Tapi sayang, saya tak bisa hadir
ikut acara ini kebetulan ada acara di Barabai. (akhmad husaini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar