Dalam rangka memberikan pemahaman terkait pengelolaan
rekening pemerintah pada satuan kerja (satker) di wilayah kerja Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Barabai, Rabu (04/03/2015) pukul 08.30
WITA s.d selesai digelar Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan No
252/PMK.05/2014 tentang Rekening Milik Kementerian Negara / Lembaga / Satuan
Kerja bertempat di Aula KPPN Barabai Jalan Ir PHM Noor No 28 Barabai, Kabupaten
Hulu Sungai Tengah (HST).
Acara
dihadiri para Kuasa Pengguna Anggaran lingkup KPPN Barabai dan Pimpinan Bank
Mitra Kerja KPPN Barabai. Termasuk juga Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)
Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Gazali, S.Ag, M.Pd.I. ” Saya
turut hadir mengikuti kegiatan ini sesuai undangan dari pihak KPPN Barabai
beberapa waktu lalu. Semoga ada manfaat yang bisa diambil dari mengikuti
kegiatan ini,” ujar Gazali.
Beberapa
hal diantaranya disampaikan pihak KPPN soal Peraturan Menteri Keuangan
tersebut. “ Sehingga banyak hal yang didapat dari sosialisasi ini. Hasilnya bisa
diaplikasikan di MTsN Angkinang, khususnya untuk menunjang kelancaran kegiatan
pendidikan,” ujar Gazali. (akhmad husaini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar