Senin (25/06/2018) di Kantor Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) digelar Rapat
Paripurna DPRD HSS dengan materi Pihak Eksekutif Pemerintah Kabupaten Hulu
Sungai Selatan (HSS) menyampaikan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2017 kepada pihak Legislatif.
Dikutip dari akun facebook Abdan Shamady (Humas), rapat tersbeut dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD, H Akhmad Fahmi serta dihadiri oleh Pj Bupati HSS, H
Dahnial Kifli, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, HM Ideham, Wakil Ketua II DPRD Rodi
Maulidi, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta para Anggota DPRD
Kabupaten HSS.
Dalam sambutannya, Pj Bupati H Dahnial
Kifli menjelaskan, Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
HSS per 31 Desember 2017, untuk Pendapatan Daerah sebesar
Rp1.143.549.114.799,66 atau 100,22% dari jumlah yang dianggarkan setelah
perubahan, sebesar Rp1.141.045.082.000,00.
Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan
Asli Daerah (PAD) sebesar Rp142.495.389.593,66 atau 105,88% dari jumlah yang
dianggarkan setelah perubahan, sebesar Rp134.576.397.000,00. Selain itu,
Pendapatan Transfer sebesar Rp997.655.288.616,00 atau 99,60% dari jumlah yang
dianggarkan setelah perubahan, sebesar Rp1.001.695.826.000,00 dan Lain-Lain
Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp3.398.436.590,00 atau 71,20% dari jumlah
yang dianggarkan setelah perubahan, sebesar Rp4.772.859.000,00.
Untuk Belanja Daerah, sebesar
Rp1.025.439.197.036,03 atau 89,11% dari jumlah yang dianggarkan setelah
perubahan, sebesar Rp1.150.791.417.857,00. Untuk Belanja Daerah terdiri dari
Belanja Operasi sebesar Rp788.910.089.208,03 atau 82,85% dari jumlah yang
dianggarkan setelah perubahan, sebesar Rp897.986.180.007,00, Belanja Modal
sebesar Rp236.529.107.828,00 atau 94,31% dari jumlah yang dianggarkan setelah
perubahan, sebesar Rp250.805.237.850,00, Belanja Tak Terduga sebesar Rp0,00
(nol rupiah) atau 0,00% dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan sebesar
Rp2.000.000.000,00, serta Belanja Transfer sebesar Rp179.898.114.306,00 atau
99,64% dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan sebesar
Rp180.545.678.000,00.
Lebih lanjut dikatakan, surplus/defisit
APBD Tahun Anggaran 2017 merupakan perbandingan pendapatan dan belanja, dimana
terdapat defisit sebelum pembiayaan sebesar Rp61.788.196.542,37 atau 32,47%
dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan, sebesar Rp190.292.013.857,00.
Untuk Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar
Rp195.304.557.856,47 atau 100,26% dari jumlah yang dianggarkan setelah
perubahan, sebesar Rp194.792.013.857,00, dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar
Rp3.600.000.000,00 atau 80,00% dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan,
sebesar Rp4.500,000.000,00.
Sedangkan Pembiayaan Netto APBD Tahun
Anggaran 2017 adalah perbandingan Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran
Pembiayaan sebesar Rp191.704.557.856,47 atau 100,74% dari jumlah yang
dianggarkan setelah perubahan, sebesar Rp190.292.013.857,00. Kemudian untuk
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Tahun Anggaran 2017, sebesar
Rp129.916.361.314,10.
Untuk Laporan Perubahan Saldo Anggaran
Lebih (LPSAL) dalam laporan keuangan, disajikan informasi mengenai kenaikan dan
penurunan Saldo Anggaran Lebih tahun pelaporan yang terdiri dari Saldo Anggaran
Lebih awal, SiLPA/SiKPA, koreksi dan Saldo Anggaran Lebih akhir. LPSAL
Pemerintah Kabupaten HSS per 31 Desember 2017 yaitu, Saldo Anggaran Lebih awal
sebesar Rp194.782.013.856,47.
Penggunaan Saldo Anggaran Lebih sebagai
penerimaan pembiayaan tahun berjalan sebesar Rp194.782.013.856,47, dan Sisa
Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp129.916.361.314,10. Sedangkan untuk
Koreksi/kesalahan pembukuan tahun sebelumnya dan Lain-Lain, nihil. Kemudian,
untuk Saldo Anggaran Lebih Akhir sebesar Rp129.916.361.314,10.
Sedangkan Laporan Operasional (LO) dalam
Laporan keuangan, disajikan informasi mengenai seluruh kegiatan operasional
keuangan entitas pelaporan yang tercermin dalam pendapatan-LO, beban dan
surplus/defisit operasional dari suatu entitas pelaporan yang disandingkan
dengan periode sebelumnya.
Berdasarkan ringkasan Laporan
Operasional Pemerintah Kabupaten HSS per 31 Desember 2017, disebutkan, Jumlah
Pendapatan LO Tahun Anggaran 2017, yaitu sebesar Rp1.043.902.756.088,25, yang
terdiri dari PAD-LO sebesar Rp137.767.112.891,25, Jumlah Pendapatan
Transfer-LO, sebesar Rp880.958.675.250,00 dan Jumlah Lain-lain Pendapatan
Daerah Yang Sah-LO sebesar Rp25.176.967.947,00.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar