Kamis, 28 Juni 2018

Rapat Paripurna DPRD HSS

Jumat, 29 Juni 2018





Senin (25/06/2018) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) digelar Rapat Paripurna DPRD HSS dengan materi Pihak Eksekutif Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2017 kepada pihak Legislatif.

Dikutip dari akun facebook Abdan Shamady (Humas), rapat tersbeut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H Akhmad Fahmi serta dihadiri oleh Pj Bupati HSS, H Dahnial Kifli, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, HM Ideham, Wakil Ketua II DPRD Rodi Maulidi, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta para Anggota DPRD Kabupaten HSS.
Dalam sambutannya, Pj Bupati H Dahnial Kifli menjelaskan, Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten HSS per 31 Desember 2017, untuk Pendapatan Daerah sebesar Rp1.143.549.114.799,66 atau 100,22% dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan, sebesar Rp1.141.045.082.000,00.

Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp142.495.389.593,66 atau 105,88% dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan, sebesar Rp134.576.397.000,00. Selain itu, Pendapatan Transfer sebesar Rp997.655.288.616,00 atau 99,60% dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan, sebesar Rp1.001.695.826.000,00 dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp3.398.436.590,00 atau 71,20% dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan, sebesar Rp4.772.859.000,00.

Untuk Belanja Daerah, sebesar Rp1.025.439.197.036,03 atau 89,11% dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan, sebesar Rp1.150.791.417.857,00. Untuk Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp788.910.089.208,03 atau 82,85% dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan, sebesar Rp897.986.180.007,00, Belanja Modal sebesar Rp236.529.107.828,00 atau 94,31% dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan, sebesar Rp250.805.237.850,00, Belanja Tak Terduga sebesar Rp0,00 (nol rupiah) atau 0,00% dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp2.000.000.000,00, serta Belanja Transfer sebesar Rp179.898.114.306,00 atau 99,64% dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan sebesar Rp180.545.678.000,00.

Lebih lanjut dikatakan, surplus/defisit APBD Tahun Anggaran 2017 merupakan perbandingan pendapatan dan belanja, dimana terdapat defisit sebelum pembiayaan sebesar Rp61.788.196.542,37 atau 32,47% dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan, sebesar Rp190.292.013.857,00. Untuk Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp195.304.557.856,47 atau 100,26% dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan, sebesar Rp194.792.013.857,00, dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp3.600.000.000,00 atau 80,00% dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan, sebesar Rp4.500,000.000,00.

Sedangkan Pembiayaan Netto APBD Tahun Anggaran 2017 adalah perbandingan Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp191.704.557.856,47 atau 100,74% dari jumlah yang dianggarkan setelah perubahan, sebesar Rp190.292.013.857,00. Kemudian untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Tahun Anggaran 2017, sebesar Rp129.916.361.314,10.

Untuk Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) dalam laporan keuangan, disajikan informasi mengenai kenaikan dan penurunan Saldo Anggaran Lebih tahun pelaporan yang terdiri dari Saldo Anggaran Lebih awal, SiLPA/SiKPA, koreksi dan Saldo Anggaran Lebih akhir. LPSAL Pemerintah Kabupaten HSS per 31 Desember 2017 yaitu, Saldo Anggaran Lebih awal sebesar Rp194.782.013.856,47.

Penggunaan Saldo Anggaran Lebih sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan sebesar Rp194.782.013.856,47, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp129.916.361.314,10. Sedangkan untuk Koreksi/kesalahan pembukuan tahun sebelumnya dan Lain-Lain, nihil. Kemudian, untuk Saldo Anggaran Lebih Akhir sebesar Rp129.916.361.314,10.

Sedangkan Laporan Operasional (LO) dalam Laporan keuangan, disajikan informasi mengenai seluruh kegiatan operasional keuangan entitas pelaporan yang tercermin dalam pendapatan-LO, beban dan surplus/defisit operasional dari suatu entitas pelaporan yang disandingkan dengan periode sebelumnya.

Berdasarkan ringkasan Laporan Operasional Pemerintah Kabupaten HSS per 31 Desember 2017, disebutkan, Jumlah Pendapatan LO Tahun Anggaran 2017, yaitu sebesar Rp1.043.902.756.088,25, yang terdiri dari PAD-LO sebesar Rp137.767.112.891,25, Jumlah Pendapatan Transfer-LO, sebesar Rp880.958.675.250,00 dan Jumlah Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah-LO sebesar Rp25.176.967.947,00.

Berikutnya, untuk Jumlah Beban dalam Laporan Operasional sebesar Rp1.001.822.577.338,13, Jumlah surplus sebesar Rp42.080.178.750,12, dan Jumlah Defisit dari kegiatan non operasional sebesar Rp1.322.533.506,00. Selain itu, Jumlah Surplus sebelum Pos Luar Biasa sebesar Rp40.757.645.244,12, Jumlah Defisit dari Pos Luar Biasa sebesar Rp53.497.168.532,28, dan Jumlah Surplus/defisit-LO adalah sebesar Rp12.739.523.288,16. (ahu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arus Lalulintas di Lukdalam Angkinang Selasa Pagi

 Sabtu, 23 November 2024 Suasana arus lalulintas di sekitaran Lukdalam, Desa Angkinang, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, ...