Setelah dilantik pada tanggal 30
September 2016 yang lalu, Kepala BNN Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS)
Maserup beserta Kasi Rehabilitasi Agus Rahmadi dan Kasi Pencegahan dan
Pemeberdayaan Masyarakat Yasir Arafat melakukan audiensi dengan Bupati HSS H
Achmad Fikry di ruang kerjanya, Kamis (03/11/2016).
Pada kesempatan itu, Bupati H Achmad Fikry mengucapkan selamat bekerja kepada jajaran BNN Kabupaten HSS yang sudah dilantik beberapa waktu yang lalu. Karena salah satu tugas dari BNN adalah pemberantasan, Bupati menghimbau kepada jajaran BNN Kabupaten HSS untuk siap-siap menerima informasi dan keluhan dari masyarakat mengenai narkotika.
Ia juga berharap
BNN Kabupaten juga bisa bersinergi dengan sekolah-sekolah, para ulama dan
masyarakat dalam hal pencegahan, penyalahgunaan dan pemberantasan narkotika di
Kabupaten HSS.
Kepala BNN Kabupaten HSS Maserup menyampaikan audiensi dilakukan dalam rangka untuk melaporkan kegiatan-kegiatan yang selama ini telah dilakukan oleh BNN Kabupaten HSS.
Adapun kegiatan
yang sudah dilakukan antara lain kegiatan pencegahan, kegiatan rehabilitasi
penyalahgunaan narkoba dan kegiatan program pemberantasan pengedar narkotika.
Maserup mengungkapkan untuk pemberantasan obat daftar G seperti zenith dan carnophen bukan wewenang BNN. Namun untuk rehab, bisa melalui rawat jalan maupun rawat inap di RSUD H Hasan Basry Kandangan dengan biaya gratis yang biayanya dari BNN Provinsi.
Kalau sudah
berat bisa dirujuk ke Rumah Sakit Sambang Lihum. Sedangkan untuk penyalahgunaan
khusus narkotika seperti morfin, sabu dan lain sebagainya bisa dikirim ke Panti
Rehabilitasi Narkoba Lido Bogor.
Sementara itu diutarakannya bahwa BNN Kabupaten HSS berusaha untuk mengungkap apabila ada kegiatan yang dilakukan oleh pengedar narkotika terutama di wilayah HSS. Untuk melakukan kegiatan tersebut, telah dilakukan sinergi bersama pihak kepolisian dan BNN Provinsi yang rencananya akan melaksanakan penyelidikan.
Ditambahkannya, rencananya BNN akan memperluas jangkauan rehab dan rawat jalan di tiga titik yakni Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Padang Batung, Puskesmas Angkinang dan Rumah Sakit Daha Sejahtera.
Perluasan
jangkauan di tiga titik tersebut untuk mempermudah layanan dan lebih
mendekatkan jangkauan untuk penyalahgunaan narkotika termasuk juga obat daftar
G.
Sehingga bagi
masyarakat Loksado yang ingin berobat bisa datang ke Puskesmas Padang Batung,
untuk daerah Kecamatan Telaga Langsat bisa ke Puskesmas Angkinang dan bagi
masyarakat wilayah Daha bisa datang ke Rumah Sakit Daha Sejahtera.
Maserup berharap semua masyarakat HSS dapat memanfaatkan layanan ini sehingga masyarakat terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika. Masyarakat jangan merasa takut untuk melapor dan di rehab. (akhmad husaini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar