Jum’at (12/07/2019) malam sekitar pukul
21.00 WITA usai datang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjend H Hassan
Basry Kandangan dengan Abahnya Awi, lewat di pusat kota Kandangan. Tercatat
dalam sejarah, pertama kali kena tilang, sejak memiliki sepeda motor tahun
2009.
Baru kali ini kena razia kendaraan bermotor.
SIM C saya harus ditinggal petugas yang merazia. Karena ada pelanggaran berupa kada bahilim
orang yang dibonceng di belakang. Ini jadi pengalaman berharga saya seumur hidup.
Kata petugas yang menangani saya, saya akan disidang 1 Agustus 2019.
Tapi kalau mau membayar segera bisa didatangi
hari Sabtu (13/07/2019) pagi di tempat yang sama. Dengan membayar uang yang
sudah ditentukan. Saya sempat bersikeras untuk membayar saat itu juga.
Tapi kata petugas itu ia merasa tak
nyaman dengan pimpinannya. Sudahlah saya bersabar saja. Saya dan Abahnya Awi pulang
ke Angkinang Selatan. Hari Sabtu saya akan kesana mengurus masalah ini, agar
tak berlarut-larut. Ingin tenang tanpa masalah di depan mata.
Saya tak menduga sama sekali ada razia
di tempat itu. Padahal malam sebelumnya lewat itu, saat ke rumah sakit malam sebelumnya, yang membawa
saya malah tak bahilim. Sebelum Isya
disana juga tak ada tanda-tanda akan ada razia. Saya bebas melenggang kangkung
lewat jalan sana. (ahu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar