Senin, 22 Juli 2019

Kena Tilang di Depan Gedung MTQ Kandangan

Selasa, 23 Juli 2019

Jum’at (12/07/2019) malam sekitar pukul 21.00 WITA usai datang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjend H Hassan Basry Kandangan dengan Abahnya Awi, lewat di pusat kota Kandangan. Tercatat dalam sejarah, pertama kali kena tilang, sejak memiliki sepeda motor tahun 2009.

Baru kali ini kena razia kendaraan bermotor. SIM C saya harus ditinggal petugas yang merazia. Karena ada pelanggaran berupa kada bahilim orang yang dibonceng di belakang. Ini jadi pengalaman berharga saya seumur hidup. Kata petugas yang menangani saya, saya akan disidang 1 Agustus 2019.

Tapi kalau mau membayar segera bisa didatangi hari Sabtu (13/07/2019) pagi di tempat yang sama. Dengan membayar uang yang sudah ditentukan. Saya sempat bersikeras untuk membayar saat itu juga.

Tapi kata petugas itu ia merasa tak nyaman dengan pimpinannya. Sudahlah saya bersabar saja. Saya dan Abahnya Awi pulang ke Angkinang Selatan. Hari Sabtu saya akan kesana mengurus masalah ini, agar tak berlarut-larut. Ingin tenang tanpa masalah di depan mata.

Saya tak menduga sama sekali ada razia di tempat itu. Padahal malam sebelumnya lewat itu, saat  ke rumah sakit malam sebelumnya, yang membawa saya malah tak bahilim. Sebelum Isya disana juga tak ada tanda-tanda akan ada razia. Saya bebas melenggang kangkung lewat jalan sana. (ahu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Aktivitas Selama di Aceh

 Sabtu, 23 November 2024 Dari Diary Akhmad Husaini, Ahad (21/08/2022)  Semua akan abadi setelah diposting Dugal ke blog pribadi, tentu denga...