Pembelajaran
Fiqih di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai
Selatan (HSS) tak hanya teori tapi juga praktek, dimana untuk Kelas VII praktek
tentang ibadah, diawali bagaimana berwudhu yang benar seperti dilaksanakan pada
Kamis (28/07/2016) pagi.
Yang kena giliran adalah Kelas VII B.
Satu-persatu dari 28 siswa yang ada menjalankan tugasnya tersebut sambil
disaksikan dan dinilai oleh guru Fiqih H Saleh Suaidi, S.Ag. Tampak para siswa
melakukan gerakan tata cara berwudhu sesuai aturan yang ada.
Sesekali H Saleh Suaidi sebagai pengajar
memberi aba-aba atau tanda bila ada kesalahan yang dilakukan oleh siswa. Adanya
praktek wudhu untuk mengetahui sejauh mana siswa memahami praktek ibadah yang
sudah dijalankan.
Menurut H Didi, begitu sapaan akrabnya, wudhu
merupakan gerbang atau kunci pertama dalam melaksanakan ibadah mahdah, karena
wudhu menjadi salah satu syarat sah dari ibadah tersebut seperti shalat fardhu
atau shalat sunat.
“Wudhu seringkali dianggap hal biasa
sehingga peserta didik sering kurang berhati-hati dalam berwudhu padahal
apabila wudhunya tidak sah maka tidak sah pula amalan wajib yang di kerjakannya,”
ujar H Didi.
Ditambahkan H Didi melihat dari kebiasaan
tersebut, karena kurangnya pemahaman siswa atas pentingnya menyempurnakan
kaifiat wudhu yang sesuai dengan perintah Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya.
“Oleh sebab itu agar tidak terjadi lagi
kekeliruan pemahaman dan penerapan yang dilakukan peserta didik dalam
melaksanakan ibadah wajib maupun sunah yang di awali dengan wudhu maka peserta
didik harus benar-benar paham tentang kaifiat berwudhu,” ujar H Didi.
Salah seorang siswa Kelas VII B MTsN
Angkinang yang mengikuti praktek wudhu, M Ridho Arrijalul Aulia mengaku agak
canggung juga saat mempraktekkan cara berwudhu, karena disaksikan oleh
teman-teman dan guru pengajar Fiqih. “Tapi karena merupakan tugas serta
kewajiban sebagai siswa dan umat Islam, saya sebisa mungkin dengan tertib dan
lancar untuk menjalankannya,” ujar M Ridho Arrijalul Aulia. (akhmad husaini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar