Unit Reserse Kriminal (Reskrim)
Kepolisian Sektor (Polsek) Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menangkap
seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan
korbannya mengalami luka bacok di pipi dan punggung.
“Pelaku dan korban penganiayaan memang
sudah saling mengenal terlebih dahulu,” ujar Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka
Restiyan Putra melalui Kasubag Humas AKP Agus Winartono, Senin (11/07/2016).
Ia mengatakan, pelaku yang diduga telah
melakukan penganiayaan berat itu diketahui bernama Supiani alias Usup (24),
warga Desa Angkinang Selatan RT 01 Kecamatan Angkinang.
Sedang korban diketahui bernama Iyan
warga Desa Angkinang Selatan RT 03 dan telah mengalami luka bacok di pipi dan
punggung sebelah kiri.
“Dari hasil keterangan saksi, pelaku
Supiani membacok dengan menggunakan senjata tajam jenis parang,” tuturnya.
Kasubag Humas mengatakan, kejadian
penganiayaan itu berawal saat korban Iyan datang ke rumah saksi Yazid Fahri
alias Titit di Pulantan Desa Angkinang dalam keadaan mabuk dan korban berteriak
memanggil saksi Yazid.
Kemudian, saksi keluar dan langsung
dibanting oleh korban. Melihat hal tersebut pelaku langsung mengambil senjata
tajam jenis parang dan langsung membacok korban.
Akibat kejadian itu korban yang saat itu
diduga di bawah pengaruh minuman keras mengalami luka bacok di pipi sebelah
kiri dan luka bacok di punggung sebelah kiri.
Agus, sapaan akrab Kasubag Humas juga
mengatakan, atas kejadian itu polisi telah menangkap pelaku dan mengamankan
barang bukti berupa satu bilah parang lengkap dengan kumpangnya dan satu potong kayu dengan panjang sekitar 1,5 meter.
“Penyidik telah menetapkan pelaku
sebagai tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Angkinang guna
proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.***
Sumber
: Antara News Kalsel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar