Badan Penanggulangan Bencana (PB)
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS)
menggelar Penyuluhan Pendidikan Bela Negara (PPBN) Bagi Pelajar SLTA se Kabupaten
HSS, di Pendopo Wakil Bupati HSS Jalan A Yani Kandangan, Rabu (27/07/2016).
Mengutip akun facebook Humas Kabupaten HSS, acara dibuka secara
resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) HSS H Ardiansyah, S.Hut. Turut hadir, Kepala
Badan PB Kesbangpol Kabupaten HSS Drs H M Yusuf Effendy, M.AP, Kasat Binmas
Polres HSS Iptu H M Yusuf, para guru pendamping pelajar, dan 100 orang pelajar dari berbagai SLTA di Kabupaten HSS.
Wabup HSS H Ardiansyah, dalam kesempatan
tersebut berpesan kepada seluruh peserta, agar dapat mengikuti kegiatan dengan
sebaik-sebaiknya. “Semoga para peserta dapat memperoleh informasi yang akurat
tentang Pengetahuan Bela Negara, sehingga nantinya menjadi pelopor dan penyebar
informasi kepada seluruh masyarakat di Kabupaten HSS,” ujar Wabup H Ardiansyah.
Lebih lanjut dijelaskan Wabup HSS, bela negara
merupakan sikap dan perilaku bagaimana mencintai negara sesuai dengan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945. Menurut Wabup HSS, tiap-tiap warga negara berhak
dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang syarat-syaratnya diatur
dalam Undang-undang.
Wabup H Ardiansyah menambahkan, spektrum
bela negara sangat luas, mulai dari yang paling halus sampai yang paling keras,
banyak peran yang bisa dilakukan untuk bela negara.
“Sebagai Pelajar, banyak hal yang sangat
sederhana untuk bela negara, misalnya taati peraturan lalu lintas, taat dan
patuh kepada orang tua, serta para guru di sekolah,” pesannya.
Disebutkan Wabup HSS, jika semua pelajar
pada saat yang bersamaan tidak menaati peraturan lalu lintas saat sedang berada
di jalan raya, besar kemungkinan akan terjadi tawuran. Sementara bela negara
bagi para pegawai yaitu dengan bekerja sesuai porsi dan tugas masing-masing. Selain
itu, bertindak dan bersikap sesuai etika dan norma yang ada.
Sementara itu, H Murhan, S.Sos dalam
laporannya menyatakan, acara PPBN tersebut bertujuan untuk mendorong dan
menumbuhkembangkan sikap seluruh komponen masyarakat agar dapat memaknai lebih
mendalam akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Hal tersebut diwujudkan dengan
menumbuhkan kembali semangat nasionalisme dan cinta kepada tanah air, kesadaran
berbangsa dan bernegara, yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara, rela
berkorban untuk bangsa dan negara serta memiliki kemampuan awal bela negara.
(akhmad husaini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar