Kepala Sub Bagian Tata Usaha
(Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Selatan
(HSS), Drs. Abd Wahab Sya’rani mengatakan, pegawai Kemenag memiliki tugas
sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
dan Penyuluh Agama Islam (PAI) harus bersinergi sebagai seorang Aparatur Sipil
Negara (ASN),” ujarnya pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan
oleh Seksi Bimas Islam di Aula Kantor Kemenag HSS Jalan Jenderal Sudirman
Kandangan, Selasa (12/04/2016).
Lebih lanjut lagi Abd Wahab
menyampaikan setiap pekerjaan yang dilakukan dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat berdasarkan tugas yang sudah diberikan pasti akan ada yang
menilai. “Penilaian tersebut mencakup penilaian secara administratif dilakukan
oleh kantor tempat ia bertugas dan penilaian sosial oleh masyarakat,” ujar Abd
Wahab.
Selain itu dikatakan Abd Wahab,
penyuluh identitik dengan syiar, mulai dari pengajian, kegiatan sosial
keagamaan, termasuk di lingkup KUA sendiri. “Kepala KUA dan Penyuluh harus bisa
bermitra, bekerjasama dalam melayani masyarakat di tingkat kecamatan
masing-masing,” katanya.
Sementara itu Kasi Bimas Islam
Kantor Kemenag HSS, Drs. Abdul Haris menuturkan pentingnya kesadaran ASN
Kemenag, khususnya KUA dan PAI untuk mengkomunikasikan berbagai kegiatan yang
dilaksanakan, sehingga masyarakat dapat mengetahui kiprah KUA dan para penyuluh
agama.
“Saya berharap KUA dan Penyuluh
jangan sampai berjalan masing-masing bekerjalah berdasarkan semangat 5 nilai
budaya kerja yaitu, integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab,
keteladanan,” harapnya.
Kegiatan rakor sendiri diikuti 40
orang peserta, yang terdiri dari Kepala KUA dan PAI se Kabupaten HSS, serta
dilaksanakan selama satu hari. (bahrul ilmi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar