REKOMENDASI ARUH SASTRA KALIMANTAN
SELATAN (ASKS) XIII TAHUN 2016 DI KABUPATEN TANAH LAUT (PELAIHARI, 2-4 DESEMBER
2016)
Bismillahirrahmanirrahim
MENIMBANG :
1. Aruh Sastra Kalimantan Selatan
dilaksanakan atas dasar Perda No 7 Tahun 1998 tentang pemeliharaan bahasa dan
sastra daerah dan Perda Provinsi Kalimantan Selatan No 7 Tahun 2009 tentang pemeliharaan
bahasa dan sastra daerah.
2. Aruh Sastra Kalimantan Selatan adalah
kegiatan sastra yang diadakan setiap tahun pada masing-masing kabupaten / kota.
Sastrawan Kalimantan Selatan, sebagai pewaris dan penerus salah satu kebudayaan
Indonesia, dalam konteks ini karya sastra, menyatakan bahwa karya sastra sangat
penting perannya baik kehidupan serta dalam rangka membangun bangsa.
3. Karya sastra memiliki arti penting
dalam ikut membangun masyarakat yang kokoh berbudaya dan memperhalus budi, memperhalus
rasa kemanusiaan, memberikan pencerahan kepada pembaca karya sastra, juga memperkaya
wawasan berpikir dan kebijakannya dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.
4. Karya sastra sangat diperlukan untuk
menandai pemikiran estetis dan sikap kreatif bagi sastrawan dalam memberikan
inspirasi bagi masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia dalam menjawab
tantangan zaman secara lokal maupun global.
5. Sastrawan telah banyak melahirkan
gagasan maupun pemikiran-pemikiran dan sumber daya untuk kelangsungan seni
budaya dari zaman ke zaman.
MEMPERHATIKAN :
1. Rekomendasi Aruh Sastra Kalimantan
Selatan (ASKS) I Tahun 2004 di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan ; ASKS
II (2005) di Pagatan, Tanah Bumbu ; ASKS III (2006) di Kabupaten Kotabaru ;
ASKS IV (2007) di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara ; ASKS V (2008) di Paringin,
Kabupaten Balangan ; ASKS VI (2009) di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala ; ASKS
VII (2010) di Tanjung, Kabupaten Tabalong ; ASKS VIII (2011) di Barabai,
Kabupaten Hulu Sungai Tengah ; ASKS IX (2012) di Banjarmasin ; ASKS X (2013) di
Banjarbaru ; ASKS XI (2014) di Rantau, Kabupaten Tapin.
2. Rekomendasi Aruh Sastra Kalimantan
Selatan XII Tahun 2015 di Martapura, Kabupaten Banjar.
3. Saran dan pendapat peserta Sidang Pleno
Aruh Sastra Kalimantan Selatan XIII Tahun 2016 di Pelaihari, Kabupaten Tanah
Laut.
MEMUTUSKAN :
MENETAPKAN :
Rekomendasi Aruh Sastra Kalimantan
Selatan Tahun 2016 di Pelaihari, sebagai berikut :
1. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
memberikan perhatian serius dan bantuan dana yang dianggarkan dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk setiap pelaksanaan even sastra Aruh
Sastra Kalimantan Selatan.
2. Pemerintah Kabupaten / Kota se
Kalimantan Selatan mengalokasikan dana kegiatan Aruh Sastra dalam APBD masing-masing
daerah.
3. Sastrawan memiliki andil yang besar
dalam membangun nilai-nilai budaya, maka sangat perlu kiranya diberikan penghargaan
secara khusus (di luar penghargaan berupa Hadiah Seni dan Anugerah Budaya dari
Gubernur Kalimantan Selatan yang rutin diberikan kepada para seniman /
sastrawan secara bergiliran setiap tahun) yang layak kepada para sastrawan
Kalimantan Selatan yang benar-benar memiliki reputasi, prestasi, konsistensi,
dan dedikasi tinggi terhadap kerja kreatifnya di bidang sastra.
4. Menjadi keharusan baik bagi
pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kita memperhatikan dan menjadi kepedulian
dan pembinaan terhadap perkembangan sastra dan sastrawan Kalimantan Selatan.
5. Pemerintah kabupaten / kota se
Kalimantan Selatan mengalokasikan dana untuk penerbitan karya sastra penulis
lokal dan memberikan royalti atas karyanya tersebut serta menyebarkan ke sekolah
-sekolah yang ada di kabupaten / kota di Kalimantan Selatan.
6. Pemerintah kabupaten / kota se
Kalimantan Selatan mengalokasikan dana transportasi (pergi-pulang) peserta /
kontingen masing-masing daerahnya untuk mengikuti kegiatan ASKS.
7. Tuan rumah peserta Aruh Sastra
Kalimantan Selatan XIV Tahun 2017 adalah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
8. Tuan rumah pelaksana Aruh Sastra
Kalimantan Selatan XV Tahun 2018 adalah Kabupaten Kotabaru.
9. Tuan rumah pelaksana Aruh Sastra Kalimantan
Selatan XVI Tahun 2019 adalah Kabupaten Tanah Bumbu.
10. Tuan rumah pelaksana Aruh Sastra
Kalimantan Selatan XVII Tahun 2020 adalah Kabupaten Tabalong.
Demikianlah rekomendasi ini dibuat untuk
dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, 3 Desember
2016
Pimpinan Sidang Pleno Aruh Sastra Kalimantan
Selatan XIII Tahun 2016
Ketua : HE Benyamine
Sekretaris Sidang : Hajriansyah, S.Sn
Perwakilan Kabupaten / Kota : Micky Hidayat (Banjarmasin),
Iberamsyah Barbary (Banjarbaru), Abdurrahman El Husani (Banjar), Jamal T
Suryanata (Tanah Laut), M Johansyah (Tanah Bumbu), Rudi Nugraha (Kotabaru), H
Maskuni (Barito Kuala), Muhammad Arif (Tapin), HA Syarmidin (Hulu Sungai
Selatan), Rusdi Fauzi (Hulu Sungai Tengah), Hatmiati Masy’ud (Hulu Sungai Utara),
H Fahmi Wahid (Balangan), Gusti Indra Setiawan (Tabalong).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar