Kamis, 21 Desember 2017

Rekomendasi ASKS XIII Tahun 2016 di Kabupaten Tanah Laut

Kamis, 21 Desember 2017


REKOMENDASI ARUH SASTRA KALIMANTAN SELATAN (ASKS) XIII TAHUN 2016 DI KABUPATEN TANAH LAUT (PELAIHARI, 2-4 DESEMBER 2016)

Bismillahirrahmanirrahim

MENIMBANG :

1. Aruh Sastra Kalimantan Selatan dilaksanakan atas dasar Perda No 7 Tahun 1998 tentang pemeliharaan bahasa dan sastra daerah dan Perda Provinsi Kalimantan Selatan No 7 Tahun 2009 tentang pemeliharaan bahasa dan sastra daerah.

2. Aruh Sastra Kalimantan Selatan adalah kegiatan sastra yang diadakan setiap tahun pada masing-masing kabupaten / kota. Sastrawan Kalimantan Selatan, sebagai pewaris dan penerus salah satu kebudayaan Indonesia, dalam konteks ini karya sastra, menyatakan bahwa karya sastra sangat penting perannya baik kehidupan serta dalam rangka membangun bangsa.

3. Karya sastra memiliki arti penting dalam ikut membangun masyarakat yang kokoh berbudaya dan memperhalus budi, memperhalus rasa kemanusiaan, memberikan pencerahan kepada pembaca karya sastra, juga memperkaya wawasan berpikir dan kebijakannya dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.

4. Karya sastra sangat diperlukan untuk menandai pemikiran estetis dan sikap kreatif bagi sastrawan dalam memberikan inspirasi bagi masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia dalam menjawab tantangan zaman secara lokal maupun global.

5. Sastrawan telah banyak melahirkan gagasan maupun pemikiran-pemikiran dan sumber daya untuk kelangsungan seni budaya dari zaman ke zaman.

MEMPERHATIKAN :

1. Rekomendasi Aruh Sastra Kalimantan Selatan (ASKS) I Tahun 2004 di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan ; ASKS II (2005) di Pagatan, Tanah Bumbu ; ASKS III (2006) di Kabupaten Kotabaru ; ASKS IV (2007) di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara ; ASKS V (2008) di Paringin, Kabupaten Balangan ; ASKS VI (2009) di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala ; ASKS VII (2010) di Tanjung, Kabupaten Tabalong ; ASKS VIII (2011) di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah ; ASKS IX (2012) di Banjarmasin ; ASKS X (2013) di Banjarbaru ; ASKS XI (2014) di Rantau, Kabupaten Tapin.

2. Rekomendasi Aruh Sastra Kalimantan Selatan XII Tahun 2015 di Martapura, Kabupaten Banjar.

3. Saran dan pendapat peserta Sidang Pleno Aruh Sastra Kalimantan Selatan XIII Tahun 2016 di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.

MEMUTUSKAN :
MENETAPKAN :

Rekomendasi Aruh Sastra Kalimantan Selatan Tahun 2016 di Pelaihari, sebagai berikut :
1. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan perhatian serius dan bantuan dana yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk setiap pelaksanaan even sastra Aruh Sastra Kalimantan Selatan.

2. Pemerintah Kabupaten / Kota se Kalimantan Selatan mengalokasikan dana kegiatan Aruh Sastra dalam APBD masing-masing daerah.

3. Sastrawan memiliki andil yang besar dalam membangun nilai-nilai budaya, maka sangat perlu kiranya diberikan penghargaan secara khusus (di luar penghargaan berupa Hadiah Seni dan Anugerah Budaya dari Gubernur Kalimantan Selatan yang rutin diberikan kepada para seniman / sastrawan secara bergiliran setiap tahun) yang layak kepada para sastrawan Kalimantan Selatan yang benar-benar memiliki reputasi, prestasi, konsistensi, dan dedikasi tinggi terhadap kerja kreatifnya di bidang sastra.

4. Menjadi keharusan baik bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kita memperhatikan dan menjadi kepedulian dan pembinaan terhadap perkembangan sastra dan sastrawan Kalimantan Selatan.

5. Pemerintah kabupaten / kota se Kalimantan Selatan mengalokasikan dana untuk penerbitan karya sastra penulis lokal dan memberikan royalti atas karyanya tersebut serta menyebarkan ke sekolah -sekolah yang ada di kabupaten / kota di Kalimantan Selatan.

6. Pemerintah kabupaten / kota se Kalimantan Selatan mengalokasikan dana transportasi (pergi-pulang) peserta / kontingen masing-masing daerahnya untuk mengikuti kegiatan ASKS.

7. Tuan rumah peserta Aruh Sastra Kalimantan Selatan XIV Tahun 2017 adalah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

8. Tuan rumah pelaksana Aruh Sastra Kalimantan Selatan XV Tahun 2018 adalah Kabupaten Kotabaru.

9. Tuan rumah pelaksana Aruh Sastra Kalimantan Selatan XVI Tahun 2019 adalah Kabupaten Tanah Bumbu.

10. Tuan rumah pelaksana Aruh Sastra Kalimantan Selatan XVII Tahun 2020 adalah Kabupaten Tabalong.

Demikianlah rekomendasi ini dibuat untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, 3 Desember 2016
Pimpinan Sidang Pleno Aruh Sastra Kalimantan Selatan XIII Tahun 2016

Ketua : HE Benyamine
Sekretaris Sidang : Hajriansyah, S.Sn

Perwakilan Kabupaten /  Kota : Micky Hidayat (Banjarmasin), Iberamsyah Barbary (Banjarbaru), Abdurrahman El Husani (Banjar), Jamal T Suryanata (Tanah Laut), M Johansyah (Tanah Bumbu), Rudi Nugraha (Kotabaru), H Maskuni (Barito Kuala), Muhammad Arif (Tapin), HA Syarmidin (Hulu Sungai Selatan), Rusdi Fauzi (Hulu Sungai Tengah), Hatmiati Masy’ud (Hulu Sungai Utara), H Fahmi Wahid (Balangan), Gusti Indra Setiawan (Tabalong).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Suasana di Rumah Malam Sabtu

 Jumat, 26 April 2024 Suasana di dalam rumah saya, pada hari Jumat (26/04/2024) malam Sabtu sekitar pukul 22.15 WITA. (ahu)