Sabtu, 30 November 2013

PURADAN SEHARGA Rp. 1 JUTA

SABTU, 30 NOVEMBER 2013

Puradan seharga Rp.1 juta. Karena puradan keluarga saya harus mengeluarkan duit Rp. 1 juta. Sementara baparbaik di rumah Pambakal Jamaludin Selasa (26/11/2013) malam sekitar pukul 21.00 WITA. Dihadiri kedua belah pihak. Saya dan ayah saya. Juga ada Ahyar, Fitrianor, Kani sebagai aparat desa. Juga Apul dan Madan dari pihak keluarga saya. Ifin sopir beserta isterinya.
    Ifit selaku Sekdes Angkinang Selatan lalu menghubungi menantu Ifin, selaku pemilik itik, yang berada di Kaltim melalui handphone. Kronologis kejadian disampaikan. Hingga minta ganti rugi Rp.2,5 juta. Setelah melewati argument panjang disetujui ganti rugi Rp.1,5 juta. Kami hanya bayar Rp.1 juta. Pambakal Jamal manalangi Rp.500 ribu. Kami bersalaman. Jalan damai ditempuh.
    Manghadapi masalah ini saya tak karuan rasa. Berawal dari ayah saya yang manaradak di Putat menggunakan satu sendok puradan untuk mengusir penyakit. Namun apa jadinya itik milik Zainal Arifin alias Ifin Sopir memakan taradak keluarga saya. Tentu saja itik tersebut keder. 32 ekor itik tewas di tempat. Ifin mengaku  yang  mati sekitar 70-an ekor.
    Sabtu (23/11/2013) sepulang sekolah di palatar rumah ada Pambakal Jamal, Kani selaku RT dan kedua orangtua saya. Ada apa ? Hati saya menjadi tak nyaman. Lepas pakaian saya buka pintu. Ternyata ayah saya tersandung masalah. Ifin Sopir minta ganti rugi atas kematian itiknya. Bila tidak mengganti akan dilaporkan ke polisi. Sempat-sempatnya Ifin mengancam kalau tidak polisi yang menanganinya TNI. Karena Ifin punya hubungan anggota TNI yakni anak dan menantunya adalah anggota TNI.
    Mengetahui hal itu, karena panik dan belum pernah tersandung masalah seperti ini, saya datang langsung didampingi Pambakal Jamal, ke rumah Ifin. Ifin pertama kali minta ganti rugi Rp.3,5 juta. Tentu orangtua saya keberatan. Lalu minta diturunkan. Minta Rp.2 juta. Tapi tetap keras. Lalu keputusan Rp.2,5 juta dengan tenggat satu minggu.
    Saya kalang kabut. Setelah dari rumah Ifin saya terus tancap gas ke Kandangan. Cari hutangan. Mencari Aliman, Sirajudin, dll. Tapi mereka tak ada. Lalu mendatangi ibu Hj. Fahriani di Pandai. Beliau mau mengutangi tapi hari Senin (25/11/2013).
    Minggu (24/11/2013). Kejadian ini menyebar ke warga kampung tempat saya tinggal. Rata-rata pro ayah saya. Beragam komentar dan saran mengemuka. Pada intinya tidak setuju Rp.2,5 juta. Kalau bisa tak usah dibayar biar berurusan dengan polisi saja. Bimbang dan ragu menyelinap. Perasaan tidak karuan menyeruak.
    Senin (25/11/2013). Saya tidak turun ke sekolahan. Malu dengan masalah ini. Ahyar dan H Suriani datang ke rumah. “Baik mambari’I aku daripada mambari Ifin,” ujar H Suriani memprovokasi.
    Selasa (25/11/2013). Masalah kian rumit. Saya tinggalkan rumah. Ke Kandangan shalat Dzuhur di masjid Istiqamah. Shalat Ashar di masjid Nurul Falah Rantau. Lalu shalat Maghrib dan Isya di masjid Riadusshalihin Barabai.
    Puradan bahan kimia berbentuk butiran kecil. Dalam dunia pertanian yang saya ketahui puradan digunakan untuk mengusir binatang pengganggu tanaman. Agar bisa tumbuh sempurna.
    Hikmah kejadian  ini saya lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Banyak baca shalawat, ayat kursi, Al Qur’an, dsb. Ingin selalu pergi dari rumah.
    Senin (25/11/2013) malam usai shalat Isya bawa uang untuk disampaikan ke Pambakal Jamal. Tapi Ifin Sopir ditelepon tidak datang-datang. Kami pulang. Keesokan harinya Ahyar bilang luput pulang.***
Kandangan, 28-11-2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jembatan MTsN 3 HSS Jumat Pagi

 Jumat, 26 April 2024 Melihat kondisi jembatan kayu ulin MTsN 3 HSS, pada hari Jumat (26/04/2024) pagi. (ahu)