Musibah sudah ketentuan Allah SWT. Kapan dan bisa terjadi dimana saja. Maka terimalah dengan sabar dan lapang dada.
Seperti yang dialami keluarga saya Sabtu (23/11/2013). Taradak membawa petaka. Tanaman taradak yang ditanam ayah saya di kawasan Putat, Pakumpayan membawa korban. Karena memakai puradan dalam menanamnya untuk mencegah penyakit, sekitar 70 ekor itik milik Zainal Arifin alias Ifin Sopir mati ditempat. Diduga memakan padi yang ditaradak memakai puradan milik keluarga saya.
Ifin tidak terima atas kematian itiknya itu. Ia menuntut ganti rugi kepada ayah saya. Karena salah tidak memberitahu ada puradan. Semula mengajukan Rp.3,5 juta. Namun setelah difasilitasi Kepala Desa Angkinang Selatan, Jamaludin, akhirnya Ifin memberi keringanan menjadi Rp.2,5 juta. Dengan tenggat waktu batas pembayaran Sabtu (30/11/2013).
Saya panik mencari huhutangan. Pertama ke teman saya di perbatasan Kandangan - Rantau. Tapi tidak ada di rumah. Lantas saya kembali ke Kandangan. Cari Aliman Syahrani juga tidak ada , lagi diluar kota. Ke Amawang ke tempat Aan Maulana. Ada orangya tapi dia tidak bisa mahutangi sesuai keinginan karena anaknya akan sekolah ke Jawa. " Ini saja sedikit," ujar Aan.
Saya cari lagi orang yang bisa mahutangi. Ke rumah Ibu Hj. Fahriani. Tapi tidak ada, lagi main voli. Saya tinggalkan beberapa saat lalu balik lagi. Untung ada. Lalu saya sampaikan permasalahan yang saya hadapi kepadanya.
" Ayuha, hari Senin. Aku mausahaakan, " ujar Ibu Ifah.
Lega saya mendengarnya. Saya pamit pulang. Kemudian ke warung langganan di Parincahan, seharian belum terisi perut. Lalu ke masjid Istiqamah shalat maghrib. Ke Warnet Petak Sembilan. Pulang ke rumah sekitar pukul 21.00 WITA.
Semoga ada hikmah atas kejadian ini.
Seperti yang dialami keluarga saya Sabtu (23/11/2013). Taradak membawa petaka. Tanaman taradak yang ditanam ayah saya di kawasan Putat, Pakumpayan membawa korban. Karena memakai puradan dalam menanamnya untuk mencegah penyakit, sekitar 70 ekor itik milik Zainal Arifin alias Ifin Sopir mati ditempat. Diduga memakan padi yang ditaradak memakai puradan milik keluarga saya.
Ifin tidak terima atas kematian itiknya itu. Ia menuntut ganti rugi kepada ayah saya. Karena salah tidak memberitahu ada puradan. Semula mengajukan Rp.3,5 juta. Namun setelah difasilitasi Kepala Desa Angkinang Selatan, Jamaludin, akhirnya Ifin memberi keringanan menjadi Rp.2,5 juta. Dengan tenggat waktu batas pembayaran Sabtu (30/11/2013).
Saya panik mencari huhutangan. Pertama ke teman saya di perbatasan Kandangan - Rantau. Tapi tidak ada di rumah. Lantas saya kembali ke Kandangan. Cari Aliman Syahrani juga tidak ada , lagi diluar kota. Ke Amawang ke tempat Aan Maulana. Ada orangya tapi dia tidak bisa mahutangi sesuai keinginan karena anaknya akan sekolah ke Jawa. " Ini saja sedikit," ujar Aan.
Saya cari lagi orang yang bisa mahutangi. Ke rumah Ibu Hj. Fahriani. Tapi tidak ada, lagi main voli. Saya tinggalkan beberapa saat lalu balik lagi. Untung ada. Lalu saya sampaikan permasalahan yang saya hadapi kepadanya.
" Ayuha, hari Senin. Aku mausahaakan, " ujar Ibu Ifah.
Lega saya mendengarnya. Saya pamit pulang. Kemudian ke warung langganan di Parincahan, seharian belum terisi perut. Lalu ke masjid Istiqamah shalat maghrib. Ke Warnet Petak Sembilan. Pulang ke rumah sekitar pukul 21.00 WITA.
Semoga ada hikmah atas kejadian ini.
Kandangan, 23-11-2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar