Groundbreaking
oleh Gubernur Kalsel, H Rudy Ariffin dan Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan
pada Rabu, 8 Juli 2015 di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kamis, 9 Juli
2015 di Kotabaru.
1.Lokasi
Jembatan : Tanah Merah, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu
menghubungkan Tanjung Serdang, Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru
2.Panjang :
6.475 meter
3.Lebar : 24
meter
4.Bentang Utama
: 350 meter
5.Jumlah Lajur :
4 lajur roda empat / lebih, 2 lajur roda dua
6.Konstruksi :
Cable stayed beton edge beam
7.Tinggi Free
Board : 40 m
8.Jembatan
Pendekat : 3.050 m (eksternal), 2.725 m (flexible road)
9.Jembatan
Penghubung : Pile siap
10.Kecepatan
Izin : 80 km/jam
11.Kontraktor
Pelaksana : PT Adhi Karya
12.Biaya : Rp 3,6
Triliun
13.Sumber Dana :
APBD Kalsel, Tanah Bumbu, Kotabaru, dan APBN
14.Target
Pengerjaan : 2015 s.d 2019
Sumber foto dan data : SKH Banjarmasin Post
Tidak ada komentar:
Posting Komentar