Selasa, 28 April 2015

Ketika Oknum Jaksa di HSS Memeras

Selasa, 28 April 2015


Saya merasa miris kala mendengar kabar dari seorang teman, yang menyebutkan ada oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan aksi pemerasan terhadap  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), anggota DPRD , dan kontraktor di Kabupaten HSS. Dengan bermacam dalih. Keduanya berhasil ‘meraup untung’ tak kurang Rp 1,8 miliar.

Adapun kedua oknum tersebut berinisial W dan F. W adalah Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) sementara F adalah staf di Kejari Kandangan. Jumlah nominal pemerasan yang mereka lakukan bervariasi. Setiap yang diperas jumlahnya ratusan juta rupiah.

Adapun SKPD yang diperas adalah Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD Hasan Basri, DPRD HSS serta Sekda HSS.

Imbas dari perbuatan W dan F tersebut warga HSS menggelar unjuk rasa di Kantor Kejari Kandangan, Senin (27/04/2015). Dengan tuntutan agar Kajari Kandangan, Andien Adyaksantoro, mundur dari jabatannya. Karena dinilai tak  bisa mengurus anak buahnya. Selain itu juga agar kedua oknum jaksa tersebut ditindak dan diproses secara hukum. Pendemo merupakan gabungan elemen masyarakat dan LSM di Kabupaten HSS.

Sebagai warga HSS berharap hal seperti ini tidak terulang kembali. Suasana kondusif, aman dan damai di HSS akan terus tercipta. Kejadian seperti ini jangan pernah ada lagi di Bumi Antaludin tercinta. Warga HSS bisa makin cerdas dan bijaksana dalam menjalani aktivitas kehidupan sehari-hari. Kalau mau duit banyak kerja dong dengan keras. Jangan memeras !!! (akhmad husaini)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Aktivitas Selama di Aceh

 Sabtu, 23 November 2024 Dari Diary Akhmad Husaini, Ahad (21/08/2022)  Semua akan abadi setelah diposting Dugal ke blog pribadi, tentu denga...