Saya merasa miris kala mendengar kabar dari seorang teman, yang menyebutkan
ada oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai
Selatan (HSS) melakukan aksi pemerasan terhadap
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), anggota DPRD , dan kontraktor di Kabupaten
HSS. Dengan bermacam dalih. Keduanya berhasil ‘meraup untung’ tak kurang Rp 1,8
miliar.
Adapun kedua oknum tersebut berinisial W dan F. W adalah Kepala Seksi
Pidana Khusus (Kasipidsus) sementara F adalah staf di Kejari Kandangan. Jumlah
nominal pemerasan yang mereka lakukan bervariasi. Setiap yang diperas jumlahnya
ratusan juta rupiah.
Adapun SKPD yang diperas adalah Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas
Perikanan dan Peternakan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas
Kesehatan, RSUD Hasan Basri, DPRD HSS serta Sekda HSS.
Imbas dari perbuatan W dan F tersebut warga HSS menggelar unjuk rasa di
Kantor Kejari Kandangan, Senin (27/04/2015). Dengan tuntutan agar Kajari
Kandangan, Andien Adyaksantoro, mundur dari jabatannya. Karena dinilai tak bisa mengurus anak buahnya. Selain itu juga agar
kedua oknum jaksa tersebut ditindak dan diproses secara hukum. Pendemo merupakan
gabungan elemen masyarakat dan LSM di Kabupaten HSS.
Sebagai warga HSS berharap hal seperti ini tidak terulang kembali.
Suasana kondusif, aman dan damai di HSS akan terus tercipta. Kejadian seperti
ini jangan pernah ada lagi di Bumi Antaludin tercinta. Warga HSS bisa makin
cerdas dan bijaksana dalam menjalani aktivitas kehidupan sehari-hari. Kalau mau
duit banyak kerja dong dengan keras. Jangan memeras !!! (akhmad husaini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar