Di musim kemarau ini air sungai Angkinang,
di tempat saya tinggal, Desa Angkinang Selatan, Kecamatan Angkinang, Kabupaten
Hulu Sungai Selatan (HSS) mulai surut. Untuk itulah memanfaatkan musim ini ada
kegiatan tahunan yang rutin dilakukan. Saya tak tahu ini legal ataukah ilegal.
Yang pasti warga selalu menantikannya. Yakni kegiatan mamutas.
Warga batuturuk untuk membeli bahan berupa putas. Nilai harga putas
yang dibeli bisa mencapai ratusan ribu rupiah. Untuk kemudian pada hari H mamutas warga berbondong-bondong memenuhi
sungai dengan membawa peralatan menangkap ikan. Suasana sungai akan ramai penuh
dengan hiruk-pikuk.
Ada beragam jenis ikan yang nanti akan
didapat saat putas mulai ditebar.
Biasanya warga akan mengikuti arus sungai menuju hilir sungai. Dimana ikan mulai
mendapat pengaruh dari racun putas.
Jenis ikan yang didapat warga seperti baung,
sanggiringan, papuyu, dsb.
Saling berusaha mendapatkan sebanyak-banyaknya.
Biasa untuk di konsumsi sendiri. Dalam aturan pemerintah mungkin saja hal seperti
ini melanggar aturan. Karena habitat ikan akan hilang.
Namun karena warga kompak dan senang-senang
saja, juga karena tak ada yang mempermasalahkannya. Sepertinya kegiatan ini
legal adanya. Ada yang menarik dari kegiatan ini.
Karena seluruh warga yang dilewati
sungai rela turun. Dari anak-anak hingga yang tua, baik laki-laki maupun perempuan.
Tercipta suasana yang khas pedesaan sekali. Inilah momen tepat saling
bercengkerama, senda gurau kala bersama-sama untuk mendapatkan ikan yang sudah mauk kena putas. (akhmad husaini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar