Senin, 06 Juni 2016

Peringatan Hari LH Sedunia Tahun 2016 di HSS

Selasa, 7 Juni 2016




Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar upacara sekaligus apel bulanan pada Senin (06/06/2016) di halaman Kantor Bupati HSS. 

Adapun sebagai pembina upacara kali ini Bupati HSS Drs.H.Achmad Fikry,M.AP. Hadir pada kesempatan itu Sekretaris Daerah HSS Drs.H.M.Ideham,M.AP, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala SKPD serta PNS lingkup Pemerintah Kabupaten HSS.

Sebelum upacara dimulai, dilaksanakan tausiah oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten HSS KH.Muchyar Dahri,BA mengenai makna bulan Ramadhan. 

Dalam sambutannya Bupati Drs.H.Achmad Fikry,M.AP sebelum membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr.Ir.Siti Nurbaya,M.Sc, mengatakan mengawali bulan ramadhan selaku Bupati mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. 

Beliau mengajak kepada semua untuk memaknai bulan Ramadhan, jangan biarkan bulan Ramadhan berlalu begitu saja, tanpa memperoleh makna yang kita ambil sebaik-baiknya. Tanpa mengurangi kinerja dan disiplin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Pada kesempatan tersebut, Bupati mengucapkan terimakasih kepada Komunitas Hijau Sehati karena pada hari minggu menjelang Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia telah melaksanakan penanaman pohon dilintas jalan baru. 

Meskipun pada hari libur, masih bisa melaksanakan gerakan penanaman sebagai bagian rangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Ia berharap gerakan penanaman pohon tersebut merupakan gerakan kita bersama untuk terus melestarikan dan menjaga lingkungan kita untuk tetap asri.

Dalam sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan tema Hari Lingkungan Hidup Indonesia 2016 adalah “Selamatkan Tumbuhan dan Satwa Langka untuk Kehidupan”. Tema ini sangat penting bagi Indonesia yang kaya keanekaragaman hayati. Namun banyak persoalan dihadapi dalam keanekaragaman hayati. 

Sebagian besar spesies diketahui menghadapi ancaman kepunahan karena perusakan habitat dan perburuan. Oleh karena itu, Pemerintah menegaskan upaya perlindungan terhadap Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL).

Selain kebijakan perlindungan TSL, Indonesia juga aktif memberantas kejahatan perdagangan TSL. Sepanjang periode 2010-2014 jumlah kasus TSL yang berhasil diselesaikan sebanyak 146 kasus dari total 188 kasus atau sebesar 77,6%. Kejahatan TSL telah menjadi kejahatan luar biasa, diposisikan sama seperti korupsi, pencucian uang, kejahatan terorganisir, senjata api ilegal, obat-obatan dan terorisme. 

Ia juga menyampaikan konservasi yang menekankan pada upaya pelestarian dan perlindungan keanekaragaman hayati secara tegas melarang adanya perburuan TSL dilindungi. Konservasi juga mengatur agar pemanfaatan TSL dilakukan dengan optimal agar kondisinya tetap lestari.

Upaya konservasi ini secara nyata di lapangan dapat diarahkan untuk mengurangi konflik manusia-satwa liar dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan konservasi, sehingga dukungan sosial untuk perlindungan satwa liar meningkat dan ruang gerak perburuan akan berkurang.

Lebih lanjut disampaikannya, Indonesia telah menempatkan konservasi sebagai salah satu pilar pendukung pembangunan nasional. Hutan konservasi di Indonesia menempati porsi 16% dari total luasan hutan Indonesia yang mencapai 130,68 juta hektar yaitu seluas 20,91 juta hektar. 

Luasan ini harus dikelola dengan pendekatan multidimensi, komprehensif, sehingga perlindungan dan pelestarian alam dapat berjalan beriringan dengan pembangunan ekonomi Indonesia. Dimana kawasan konservasi harus menjadi bagian dari sumber kesejahteraan masyarakat.

Begitu juga ancaman terhadap keanekaragaman hayati seperti terjadinya kehilangan jenis dan kerusakan habitat diperburuk dengan terjadinya perubahan iklim.

Disisi lain, melestarikan atau melindungi keanekaragaman hayati dalam kerangka ekosistem, juga bermakna mempertahankan karbon yang ada pada kayu ataupun lahan yang terdapat di kawasan tersebut. 

Upaya lanjut yang berkaitan dan saling mendukung berkenaan kelestarian hutan ialah penerapan kebijakan Sistem Verfikasi Legalitas Kayu (SVLK). Dimana penerapan SVLK menjamin pemanfaatan hasil hutan kayu yang bertanggung jawab dan legal. 

Demikian pula upaya untuk mengatasi akibat perubahan iklim melalui kawasan taman nasional, dengan menggencarkan wisata alam ke taman nasional akan memiliki arti ekonomi bagi masyarakat. 

Ia mengungkapkan permasalahan lingkungan hanya dapat diatasi dengan keterlibatan seluruh masyarakat. Oleh karena itu partisipasi masyarakat menjadi sangat penting dalam setiap upaya pengelolaan lingkungan dan kehutanan.

Beliau berharap agar momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati ini dapat menjadi alarm, tanda siaga untuk terus berupaya dan bekerja keras mengatasi berbagai masalah lingkungan dan kehutanan yang banyak, komplek dan rumit. “Mari kita lestarikan alam, jaga lingkungan, jaga hutan, dan keanekaragaman hayatinya”, ajaknya.

Diakhir upacara Bupati didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas LH, Tata Kota dan Perdesaan menyerahkan penghargaan lomba Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten HSS Tahun 2016 berupa piala, piagam dan uang serta menyerahkan bibit tanaman kepada Komunitas Lox Green, Pramuka Peduli, Forum Komunitas Hijau Sehati dan Kelompok Pecinta Alam Meratus Hijau. 

Dimana untuk juara I lomba Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten HSS Tahun 2016 mendapatkan uang sebesar Rp 15.000.000, juara II sebesar Rp 7.500.000 dan untuk juara III sebesar Rp 5.000.000. Adapun yang meraih juara I lomba Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten HSS Tahun 2016 adalah MTsN Angkinang, juara 2 MTsN Durian Rabung dan juara 3 SMPN 3 Kandangan.***

Sumber : Humas Pemkab HSS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Aktivitas Selama di Aceh

 Sabtu, 23 November 2024 Dari Diary Akhmad Husaini, Ahad (21/08/2022)  Semua akan abadi setelah diposting Dugal ke blog pribadi, tentu denga...