Oleh : Setia Budhi
(Makalah disampaikan dalam Aruh
Sastra Kalimantan Selatan (ASKS) VI di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, 25
s.d 27 Desember 2009)
Menurut Riwut (1993), suku Dayak dibagi menjadi 7 (tujuh) kelompok besar yaitu :
(1) Dayak Ngaju, (2) Dayak Apu Kayan, (3) Dayak Iban dan Heban atau Dayak Laut,
(4) Dayak Klemantan atau Dayak Darat, (5) Dayak Murut, (6) Dayak Punan, dan (7)
Dayak Ot Danum. Suku Dayak Ngaju terbagi kepada 4 (empat) suku besar, yaitu : Ngaju, Ma’anyan, Lawangan dan Dusun.
Empat kelompok besar ini pula dibagi kepada beberapa kelompok. Salah satu
kelompok itu ialah Dayak Bakumpai.
Orang Bakumpai termasuk dalam kelompok Dayak Ot Danum
yang terbagi kepada 68 suku kecil, diantaranya ialah Ngaju, Kapuas, Kahayan,
Katingan, Sampit, Seruyan (Riwut, 1993 : 267). Walau
bagaimanapun tidak ditemukan
keterangan yang jelas sama ada Orang Bakumpai merupakan bagian daripada Dayak Ngaju
ataupun Dayak Ot Danum. Namun begitu, perkataan Ot Danum dan Ngaju ternyata memiliki kesamaan makna.
Ot artinya Hulu ; Danum artinya air. Jadi, Ot Danum artinya hulu air atau hulu
sungai, menunjukkan orang yang tinggal di hulu sungai atau udik, sedangkan Ngaju
berasal dari kata Bi-aju. Bi artinya dari ; aju artinya udik jadi Bi-aju
artinya dari udik. Ngaju memiliki makna Udik (Riwut, 1993-262). Jadi Ot Danum
dan Ngaju memiliki arti yang bersamaan, yaitu berada di hulu sungai. Riwut
menyatakan bahwa berdasarkan kawasan yang didiami oleh orang Bakumpai
menunjukkan bahwa mereka merupakan sebagian daripada suku bangsa Dayak, yaitu
dari kelompok Dayak Ngaju dan Ot Danum.
Maulani (2000 : 141)
berpendapat bahwa orang Bakumpai termasuk suku bangsa Dayak dari salah satu sub
Kahayan yang berasal dari suatu desa yang menggunakan istilah Bakumpai di hulu
sungai Barito. Mereka menyebar ke selatan dan hidup di sepanjang sungai Barito, sungai Kahayan dan sungai
Mentaya Sampit sampai ke Tumbang Samba Kasongan di Kalimantan Tengah.
Sellato (2002) menyebutkan bahwa
bahasa yang digunakan oleh penduduk di pedalaman Kalimantan Tengah adalah sama
dengan yang digunakan oleh orang-orang Dayak Ngaju, khususnya di kawasan sungai
Barito yang disebut Biaju. Perkataan Ngaju dan Biaju digunakan untuk menyebut
suku-suku yang bertempat tinggal di hulu sungai, sama ada di hulu sungai
Kahayan ataupun di hulu sungai Barito. Orang Biaju kemungkinan ialah orang Ngaju dan di dalam salah satu rumpun
sukunya dipanggil sebagai orang Bakumpai. Sellato memandang dialek Ngaju yang
dipergunakan di kawasan
Kahayan, Katingan dan Barito sebagai bahasa penghubung (lingua franca) masyarakat Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Pada bagian lain, Sellato (2002) memberi pandangan tentang orang
Bakumpai yang diperkirakan datang dari Kalimantan Tengah dan tinggal dalam masa yang lama di Sungai
Ratah, yaitu sebuah sungai di kawasan
sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Sellato berkata bahwa orang Bakumpai
merupakan komunitas Dayak yang telah masuk Islam. Pendapat ini memberikan
pemahaman bahwa asal-usul orang Bakumpai adalah Dayak Ngaju yang telah memeluk
agama Islam atau dengan perkataan lain bahwa orang Bakumpai merupakan
orang-orang Dayak yang beragama Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar