Selasa, 30 Juni 2015

Shalat Tarawih, Zakat Fitrah dan Idul Fitri

Selasa, 30 Juni 2015


Shalat Tarawih
Shalat yang dikerjakan pada malam hari waktunya setelah shalat Isya. Khusus dilaksanakan pada bulan Ramadhan. Boleh dikerjakan secara perorangan maupun berjamaah baik di rumah, mushala, masjid, dll. Jumlah rakaatnya 11 rakaat (termasuk shalat witir). Ada juga yang melakukannya 23 rakaat termasuk witir.

Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri (wajib bagi setiap umat Islam). Dengan ketentuan berupa beras atau makanan pokok lain. Dapat juga berupa uang seharga makanan pokok yang dibayarkan untuk zakat fitrah. Banyaknya zakat yang diberikan 3,1 liter beras (2,5 kg). Dibagikan kepada fakir miskin selambat-lambatnya sebelum shalat Idul Fitri.

Idul Fitri
Adalah hari raya umat Islam setelah selesai melaksanakan puasa Ramadhan yaitu pada tanggal 1 Syawal. Pada malam hari tanggal 1 Syawal melakukan takbiran (membaca takbir, tahmid, tasbih, dan tahlil). Pagi harinya mengerjakan shalat Idul Fitri di lapangan atau masjid, apabila di lapangan tidak memungkinkan. Kemudian mengikuti khutbah Idul Fitri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jembatan MTsN 3 Hulu Sungai Selatan Jumat Pagi

 Sabtu, 23 November 2024 Jembatan kayu ulin Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Hulu Sungai Selatan (HSS), yang ada di RT 3 Desa Angkinang S...