Tidak setiap
orang terlahir dengan sempurna. Ada orang yang memiliki tubuh pendek, gemuk,
dan kurus. Meskipun demikian, kita tidak boleh memanggil dengan sebutan si
Gemuk atau si Cebol. Memanggil dengan nama alias akan menyakiti perasaan orang
tersebut. Perbuatan ini seharusnya kita hindari dalam bergaul di lingkungan.
Oleh karena itu, kita dianjurkan untuk memanggil orang lain dengan nama
sebenarnya. Hal ini termasuk perbuatan terpuji, sekaligus menghormati orang
lain.***
MELANGKAH DI JALAN, MENULIS DI HATI (Catatan Perjalanan, Renungan, dan Kisah Sederhana dari Sudut-Sudut Kehidupan)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tempat Pelaksanaan ASKS XXIII Tahun 2026 di Kabupaten HSU
Kamis, 5 Oktober 2026 Tempat pelaksanaan Aruh Sastra Kalimantan Selatan (ASKS) XXIII Tahun 2026 di kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utar...
-
Sabtu, 30 Maret 2013 Selain ketupat dan dodol, apabila menyebut nama daerah pahuluan, khususnya Kandangan, sejurus tentu terbayang kes...
-
Jumat, 9 Oktober 2026 Pohon durian milik warga yang ada di sekitaran RT 1 Desa Angkinang Selatan, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sunga...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar