Oleh : Setia Budhi
(Makalah disampaikan dalam Aruh
Sastra Kalimantan Selatan (ASKS) VI di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, 25
s.d 27 Desember 2009)
Berdasarkan
kajian terhadap orang Bakumpai dari aspek ethno linguistik, SAR Ibrahin (1978) menyimpulkan
bahwa bahasa Bakumpai yang dipakai oleh masyarakat di Kabupaten Barito Kuala menunjukkan bahwa mereka merupakan bagian
dari pada kelompok Dayak Ngaju (Ngaju Isolec). Rahmi (1987) yang menyelidiki
agama dan kepercayaan Dayak Bakumpai menyatakan bahwa sebagian besar upacara
keagamaan itu dipengaruhi oleh budaya
Melayu Banjar.
Hudson
(1967) juga memiliki pendapat yang sama. Beliau mengaitkan bahasa-bahasa yang
digunakan di kawasan Kalimantan Tengah,
terutama di daerah sungai Barito. Beliau mendapati bahasa yang digunakan di
kawasan ini adalah Barito Isolec yang sebagian besar dituturkan hampir 350.000 orang Bakumpai di
kawasan sungai Barito.
Penyelidikan
terhadap Tumenggung Dayak di kawasan sungai Barito yang dilakukan oleh Helius
Sjamsuddin (1996) menyebutkan tentang Islamisasi suku Dayak di Kalimantan Tengah pada abad ke 17 dan ke
18 dengan menempatkan suku Dayak Bakumpai dalam aktivitas dakwah atau penyebar
agama Islam ke pedalaman Kalimantan. Sementara Sjamsuddin mengkategorikan orang Bakumpai sebagai orang
Dayak yang menjadi perantara dua budaya yaitu Melayu dan Dayak. Beliau
menyimpulkan bahwa orang Bakumpai berasal dari sukuDayak yang mempunyai kaitan dengan orang-orang Melayu di
kawasan pantai bagian selatan Kalimantan.
Schwanner
(1853) dan Carl Bock (1881a. 1999b) menyatakan bahwa daerah Marabahan atau Muara Bahan adalah pusat
perniagaan yang ramai untuk kawasan sungai Nagara, sungai Kapuas dan sungai
Kahayan pada masa itu. Oleh karena itu, tempat tinggal orang Bakumpai di daerah Marabahan menjadi pusat perniagaan yang penting bagi orang-orang Dayak di
pedalaman dan orang-orang Melayu di kawasan pantai.
Daerah
Bakumpai ialah transhipmen untuk
kapal-kapal niaga itu. Schwanner menyatakan bahwa orang Bakumpai telah
menyebarkan Islam semenjak tahun 1688. Walaupun beliau tidak mengenali bahasa Bakumpai, tetapi
bahasanya memang berbeda daripada bahasa Melayu Banjar. Beliau diberitahu bahwa
dalam bahasa Bakumpai terdapat banyak kosakata Dayak.
Walaupun
laporan Schwanner menyebut bahwa komunitas suku Dayak Bakumpai membangun rumah
di sepanjang tepi sungai Barito yang disebut rakit tetapi istilah rakit hanya
dikenal dalam bahasa dan budaya Melayu
Banjar, semenetara orang Bakumpai sendiri menyebut bangunan diatas air di pesisir
sungai Barito itu dengan istilah huma lanting. Berdasarkan laporan tersebut
jelaslah bahwa orang Bakumpai membina rumah diatas sungai Barito.
Hans
Scharer (1963), menyebut komunitas Bakumpai hidup dibagian up river (hulu
sungai) dan down river (hilir sungai) Barito. Sebagian peneliti, Marko Mahin
(2005) menyebutkan bahwa orang Bakumpai merupakan cabang dari Dayak Dusun yang tinggal di bagian pusat Kalimantan yang rapat
hubungannya dengan Dayak Siang, Dayak Deyah, Dayak Witu di sebelah utara dan Kahayan di sebelah
barat Kalimantan Tengah.
Berdasarkan
adat perubahan tradisional yang dijalankan orang Bakumpai, diyakini bahwa orang
Bakumpai berasal daripada Dayak Ngaju dan Ot Danum. Salah satu bentuk pengobatan tradisional
itu dikenali sebagai badewa mananamba, yaitu proses pengobatan dengan
menggunakan kuasa roh dan mantera. Upacara-upacara yang menggunakan sesaji
dalam pengobatan tradisional yang dilakukan oleh orang Bakumpai itu agak sama dengan
yang dilakukan oleh suku Dayak Ngaju khasnya upacara pengobatan balian di
Kalimantan Tengah (Kloke 1985).
Pelbagai pandangan di atas, dapat dipahami bahwa komunitas Bakumpai
mempunyai kaitan yang kuat dengan nenek moyang mereka yaitu orang Dayak. Tetapi
apabila komunitas Bakumpai memeluk agama Islam maka mereka dikategorikan
sebagai Melayu. Walau bagaimanapun, pandangan yang menyatakan bahwa Dayak Islam
menjadi Melayu sebagai perkara yang tidak sesuai dengan keseharian komunitas
Bakumpai.
Pandangan yang bermula daripada pengkaji asing seperti Sellato (2002),
King (1973) dan Mallonkrot (1975), bercanggah apabila dikatakan Bakumpai
sebagai Melayu mengikut kemasukan mereka ke dalam Islam. Pada masa ini, telah
wujud pendapat daripada pengkaji setempat yang mengatakan bahwa tidak semua
orang Dayak yang memeluk Islam dapat dikatakan sebagai Melayu terutama dilihat
dari bahasa dan adat kepercayaan terhadap leluhur mereka yang masih berbekalan
sehingga kini. (Yusriadi dan Hermansyah : 2003)
Terhadap
adanya perbedaan pendapat dikalangan pakar sejarah mengenai istilah yang
digunakan untuk menyebut orang Bakumpai, baik Dayak Islam ataupun Dayak Melayu. Apa
yang pasti adalah bahwa orang Bakumpai merupakan sebuah komunitas yang tinggal
di kawasan sungai Barito, Long Iram Kalimantan Timur dan Samba Bakumpai di sungai Katingan bahwa mereka
pada umumnya beragama Islam
dan tetap mengekalkan budaya serta kepercayaan leluhur mereka (Setia Budhi,
2009). Jadi di dalam pandangan ini istilah dan asal usul orang Bakumpai nampaknya selalu merujuk kepada Dayak
Ngaju dengan pelbagai unsur budaya Melayu dan Islam yang pada abad ke belakang mewarnai kehidupan mereka.
terima kasih memasukkan tulisan ini dalam blog. semoga bermanfaat. wassalam
BalasHapusSama2 Pak. Salam silaturrahmi selalu. Tulisan Bapak saya dapatkan saat mengikuti Aruh Sastra Kalsel di Marabahan tahun 2009.
BalasHapus