Rabu, 19 Desember 2012

MATAN LUAR

Rabu, 19 Desember 2012



9 Siswa MTs Negeri Babat Dikeluarkan

Sebanyak sembilan siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Babat dikeluarkan dari sekolah.

Keputusan lembaga mengeluarkan kesembilan siswanya karena diketahui telah melakukan pelanggaran berat, minum - minuman keras saat kemah di Desa Maibit, Kecamatan Parengan Tuban, bulan Nopember lalu.

Kesembilan siswa yang dikeluarkan  kini sebagian ada yang terpaksa pindah ke sekolah lain dan ada yang putus asa tidak melanjutkan. Sementara Darmaji (40) orang tua salah seorang siswa yang dikeluarkan, menyesalkan sanksi yang dijatuhkan pihak sekolah.

"Yang terlibat kenakalan itu banyak jumlahnya. Tapi kenapa hanya sembilan yang dikeluarkan," keluh Darmaji.

Para wali murid yang anaknya terkena sanksi menyesalkan proses pengeluarannya. Orang tua tidak diberitahu pasti tingkat kesalahan anaknya. Sisa skorsing tanpa batas waktu dan hingga empat hari tak ada kejelasan.

"Tahu - tahu kami dipanggil bersembilan ke kantor MTs Negeri dan pihak sekolah sudah menyiapkan surat  yang diterimakan kepada wali murid dengan istilah atas permintaan orang tua,"kata Darmaji.

Sebelum final dikeluarkan, sebenarnya wali murid sudah berulangkali menanyakan kepada wali kelas atas  kesalahan apa hingga putranya diskorsing tanpa batas waktu hingga akhirnya dikeluarkan.

"Kami dipingpong dan tahu - tahu ada surat kesembilan siswa dikeluarkan dari sekolah namun perihalnya tertulis atas permintaan orang tua,"kata Darmuji.

Para wali murid baru mengerti kesalahan anaknya bersamaan penyerahan surat mutasi dari sekolah yang dibuat tertanggal mundur 23 Nopember 2012.

Sontak kesembilan wali murid terperangah dengan adanya surat mutasi tersebut. Sembilan siswa yang dikeluarkan diantaranya, SA (16), Al (16), Fah (15), If (16), Roz (16), Iq (16), Sbt (16), Gfr (16) dan Ek (16).

Sementara itu Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Abdul Hayat, Selasa (18/12/2012) membenarkan sanksi yang dijatuhkan kepada sembilan siswa tersebut.

"Tapi tolong diingat kami bukan mengeluarkan, tapi memberikan fasilitas bagi siswa bermasalah untuk bisa pindah ke sekolah lain," kata Hayat.

Jadi intinya sekolah tidak mengeluarkan atau memecat mereka, tapi disuruh memilih sekolah di luar MTsN Babat. Makanya diberikan surat pengantar pindah bukan surat dikeluarkan.

"Malahan yang sudah memilih sekolah kita antarkan ke sekolah yang dituju,"ungkap Hayat.

Apa kesalahan mereka tidak bisa ditolelir ? Hayat menjelaskan pelanggarannya  sangat berat dan jika dipertahankan di MTsN akan mengganggu yang lainnya.

"Jadi mereka itu bukan dikeluarkan tapi difasilitasi untuk pindah ke lain sekolah,"tambahnya. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Puisi AHU : Watak Simbol Intonasi Perangai Jingga

 Jumat, 22 Maret 2024 Cerita guramang alasan manis kian sinis watak simbolis kehendak penawar lara senarai kehendak intim suara nurani ego k...