Sempat tertunda karena kesibukan bagian
Tata Usaha (TU), Kartu Pelajar siswa Kelas VII akhirnya dibagikan juga. Kartu
berukuran 7 x 10 cm yang dilaminating itu dibagikan kepada siswa Kelas VII yang
ada di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai
Selatan (HSS) yakni Kelas VII A, VII B, VII C dan VII D.
“ Pada kartu tersebut tertera nomor
beserta foto siswa bersangkutan. Juga nama siswa, NIS, tempat tanggal lahir,
jenis kelamin, kelas dan alamat siswa. Serta tanda tangan Kepala Madrasah.
Kartu itu berlaku selama yang bersangkutan menjadi siswa MTsN Angkinang, “
tutur Maslimah, Bagian Tata Usaha MTsN Angkinang, Selasa (14/10/2014).
Menurut Maslimah, dengan adanya
kartu pelajar ini tanda pengenal dan bukti sebagai siswa MTsN Angkinang. “
Sangat penting sekali gunanya. Seperti untuk melengkapi urusan administrasi
dalam berbagai kegiatan,” ujar Maslimah.
Keterlambatan pembagian kartu
pelajar, dikatakan Maslimah karena kesibukan mengerjakan tugas lain yang harus
segera diselesaikan. “ Hal ini tak masalah karena akhirnya diselesaikan juga.
Kartu pelajar bisa dibagikan dan para siswa juga maklum dengan hal ini,” ujar
Maslimah.
Khusnul
Hidayah, siswi Kelas VII B, mengatakan dengan adanya kartu pelajar ini dirinya
merasa resmi sebagai siswa MTsN Angkinang. “ Kartu ini sebagai bukti bagian
dari komponen MTsN Angkinang,” ujar Khusnul Hidayah.
Hida,
begitu ia biasa disapa, kartu pelajar ini akan disimpan dengan baik. “ Supaya
tidak hilang dan rusak. Kalau sewaktu-waktu diperlukan bisa digunakan,” ujar
Hida. (akhmad husaini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar