Selasa, 24 Juni 2014

Tak Segan Minta Pendampingan

Rabu, 25 Juni 2014
           
            Kalimantan Selatan terkenal sebagai daerah agamis. Tak heran jika minat masyarakatnya untuk bertolak ke Tanah Suci baik haji maupun umrah cukup tinggi. “ Untuk ibadah umrah rata-rata satu bulan yang berangkat mencapai 1.000 jamaah. Saat Rajab, Syaban, dan Ramadhan ini lebih banyak lagi,” jelas Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Drs H Muhammad Tambrin, M.M.Pd.
            Tiga bulan terakhir ini yang berangkat umrah naik dua kali lipat. Kalau ditotal dalam setahun tak kurang dari 12.000 orang berangkat melalui berbagai biro perjalanan.
            Minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji juga sangat besar. Hingga tahun 2014 ini jumlah calon jamaah haji yang masuk daftar tunggu (waiting list) mencapai 73.000 orang.
            Embarkasi Banjarmasin setiap tahunnya mendapat kuota haji sekitar 3.050 orang. Untuk itu, mereka harus sabar menunggu keberangkatan yang cukup panjang antreannya.
            Dari data yang masuk dalam daftar tunggu itu, tiap tahun sekitar 600 orang membatalkan keberangkatan karena berbagai sebab. Untuk itulah nomor urut dibawahnya naik.
            Menurut Tambrin, panjangnya waiting list haji itu bisa dimanfaatkan oleh para calon jamaah haji untuk mempersiapkan diri dengan meningkatkan pengetahuan tentang haji.
            “Dengan waktu yang lumayan panjang itu tidak ada salahnya untuk berguru (belajar, red) dan menjelang keberangkatan ikut manasik,” jelas anak dari H Muhammad Abdullah Tency dan Hj Siti Hadijah H Gastan Pandawangan Barabai, HST ini.
            Lamanya daftar tunggu berangkat haji itu akhirnya banyak jamaah yang memilih untuk umrah. Makanya tak heran kalau di Kalsel sekarang ini banyak bermunculan biro perjalanan yang menawarkan jasa perjalanan haji plus dan umrah.
            Terkait dengan banyaknya biro perjalanan tersebut, Tambrin mengaku tak bisa berbuat banyak. Pasalnya kebijakan umrah baik menyangkut perizinan dan nilainya merupakan wewenang Kementerian Agama dalam hal ini Dirjen Haji dan Umrah Pusat.
            “Mereka hanya melapor saja ke kita, itu pun tak wajib, kecuali dengan pihak imigrasi setempat,” jelas Tambrin seraya berharap para jamaah selektif memilih biro perjalanan umrah.
            Jika ada biro perjalanan yang ‘nakal’, pihaknya tak bisa mencabut izin dan sebagainya, karena kewenangan pusat meski mempunyai cabang di Banjarmasin atau perekrutan jamaahnya di Kalsel.
            Terkait dengan berita miring yang melanda institusinya, menurut Tambrin masalah itu perlu disikapi dengan bijaksana dan penuh kearifan. Pegawai Kementerian harus berhati-hati dalam pengambilan keputusan.
            Orang Kementerian Agama punya pengetahuan agama tapi tak punya kemampuan mengelola keuangan. Makanya saat ini mereka tak segan-segan minta pendampingan kepada orang yang ahli dan punya kompetensi akuntansi dan keuangan.
            Pejabat pengguna  anggaran pun harus banyak bertanya ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI serta pendampingan dari BPKP Kalsel. “Ini untuk evaluasi anggaran, kita audit dulu, visi kita mengurangi jika ada kesalahan / kelemahan. Dan kita juga melakukan MoU dengan Kejaksaan guna pendampingan hokum, jaksa sebagai pengacara negara,” jelasnya.
            Secara intern, menggelar rapat koordinasi yang teragenda dengan Kemenag Kabupaten / Kota, pembimbing masyarakat / bidang agama Kristen, Budha, Hindu yang merupakan setingkat eselon III.***

Sumber : Banjarmasin Post, Minggu, 22 Juni 2014 Halaman 28

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bersama Rusdiansyah (Kelas VIII MTsN 3 HSS)

 Sabtu, 23 November 2024 Dengan Rusdiansyah, atau biasa disapa Iyan, siswa Kelas VIII Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Hulu Sungai Selata...