Rabu, 25 Juni 2014
Kalimantan Selatan terkenal sebagai
daerah agamis. Tak heran jika minat masyarakatnya untuk bertolak ke Tanah Suci
baik haji maupun umrah cukup tinggi. “ Untuk ibadah umrah rata-rata satu bulan
yang berangkat mencapai 1.000 jamaah. Saat Rajab, Syaban, dan Ramadhan ini
lebih banyak lagi,” jelas Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Drs H Muhammad Tambrin,
M.M.Pd.
Tiga bulan terakhir ini yang
berangkat umrah naik dua kali lipat. Kalau ditotal dalam setahun tak kurang
dari 12.000 orang berangkat melalui berbagai biro perjalanan.
Minat masyarakat untuk menunaikan
ibadah haji juga sangat besar. Hingga tahun 2014 ini jumlah calon jamaah haji
yang masuk daftar tunggu (waiting list)
mencapai 73.000 orang.
Embarkasi Banjarmasin setiap
tahunnya mendapat kuota haji sekitar 3.050 orang. Untuk itu, mereka harus sabar
menunggu keberangkatan yang cukup panjang antreannya.
Dari data yang masuk dalam daftar
tunggu itu, tiap tahun sekitar 600 orang membatalkan keberangkatan karena
berbagai sebab. Untuk itulah nomor urut dibawahnya naik.
Menurut Tambrin, panjangnya waiting list haji itu bisa dimanfaatkan
oleh para calon jamaah haji untuk mempersiapkan diri dengan meningkatkan
pengetahuan tentang haji.
“Dengan waktu yang lumayan panjang
itu tidak ada salahnya untuk berguru (belajar, red) dan menjelang keberangkatan
ikut manasik,” jelas anak dari H Muhammad Abdullah Tency dan Hj Siti Hadijah H
Gastan Pandawangan Barabai, HST ini.
Lamanya daftar tunggu berangkat haji
itu akhirnya banyak jamaah yang memilih untuk umrah. Makanya tak heran kalau di
Kalsel sekarang ini banyak bermunculan biro perjalanan yang menawarkan jasa
perjalanan haji plus dan umrah.
Terkait dengan banyaknya biro
perjalanan tersebut, Tambrin mengaku tak bisa berbuat banyak. Pasalnya
kebijakan umrah baik menyangkut perizinan dan nilainya merupakan wewenang
Kementerian Agama dalam hal ini Dirjen Haji dan Umrah Pusat.
“Mereka hanya melapor saja ke kita,
itu pun tak wajib, kecuali dengan pihak imigrasi setempat,” jelas Tambrin
seraya berharap para jamaah selektif memilih biro perjalanan umrah.
Jika ada biro perjalanan yang
‘nakal’, pihaknya tak bisa mencabut izin dan sebagainya, karena kewenangan
pusat meski mempunyai cabang di Banjarmasin atau perekrutan jamaahnya di
Kalsel.
Terkait dengan berita miring yang
melanda institusinya, menurut Tambrin masalah itu perlu disikapi dengan
bijaksana dan penuh kearifan. Pegawai Kementerian harus berhati-hati dalam
pengambilan keputusan.
Orang Kementerian Agama punya
pengetahuan agama tapi tak punya kemampuan mengelola keuangan. Makanya saat ini
mereka tak segan-segan minta pendampingan kepada orang yang ahli dan punya
kompetensi akuntansi dan keuangan.
Pejabat pengguna anggaran pun harus banyak bertanya ke
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI serta pendampingan dari BPKP Kalsel.
“Ini untuk evaluasi anggaran, kita audit dulu, visi kita mengurangi jika ada
kesalahan / kelemahan. Dan kita juga melakukan MoU dengan Kejaksaan guna
pendampingan hokum, jaksa sebagai pengacara negara,” jelasnya.
Secara intern, menggelar rapat
koordinasi yang teragenda dengan Kemenag Kabupaten / Kota, pembimbing
masyarakat / bidang agama Kristen, Budha, Hindu yang merupakan setingkat eselon
III.***
Sumber : Banjarmasin Post, Minggu, 22
Juni 2014 Halaman 28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar