Selasa, 5 Juli 2011
Malam Jum'at bukannya memperbanyak amal ibadah, malah sebaliknya. Itulah yang dilakukan 5 warga Desa Angkinang Selatan, Kec. Angkinang, Kab. HSS. Mereka adalah Iml (38), Ifn (42), Rby (25), Nzm (45), dan Srn (35).
Kenekatan mereka berjudi kartu domino dibawah sebuah pohon rambutan dekat jalan raya di desa tersebut berbuah kesialan, pada Kamis (30/06/2011) malam lalu.
Sekitar pukul 23.00 Wita sebanyak 3 mobil patroli Polres HSS tiba di TKP. Menggerebek aksi mereka. Menurut informasi pelaku sudah lama jadi incaran aparat. Akibatnya mereka kelabakan. Mereka mengambil langkah seribu. Imul berhasil ditangkap polisi karena pura-pura membersihkan domino yang berserakan beserta uang taruhannya.
Sementara 4 rekannnya kabur di tengah kegelapan. Polisi pun akhirnya melepaskan tembakan peringatan ke udara. Tapi hingga dinihari tak juga diketahui batang hidungnya. Akhirnya polisi pulang dengan menyeret Iml, serta barang bukti perjudian.
Sementara warga sekitar berharap pelaku perjudian yang meresahkan itu segera ditangkap. Nzm diduga kabur ke Banjarbaru. Rby ke Batulicin. Ifn ke Tanjung. Srn entah kemana. " Mereka pergi ke tempat keluarganya," beritahu warga yang minta namanya dirahasiakan.
Disayangkan juga salah seorang pelaku judi, bernama Nzm adalah seorang PNS di sebuah Kantor Kecamatan yang ada di HSS. " Seharusnya dia jadi panutan di masyarakat. Tapi malah mahuluakan. Kami harap ia bisa dipecat dari tempat ia bekerja biar lekas jera," ujar warga lainnya sengit.
Sementara pelaku lainya , yakni Rby dikenal punya banyak kasus kriminal di Banjarmasin. " Ia pulang kampung menghindari kejaran petugas disana. Sekarang malah di kampung halaman berbuat ulah. Ia lantas kabur ke tempat saudaranya di Tanah Bumbu," kata yang lainnya.
Beberapa hari setelah kejadian Iml bebas. " Ia membayar uang tebusan sebesar Rp.10 Juta kepada aparat," ujar warga. Hal ini sangat disayangkan hukum bisa dibeli. Inilah gambaran dunia hukum kita sekarang ini.***
Kenekatan mereka berjudi kartu domino dibawah sebuah pohon rambutan dekat jalan raya di desa tersebut berbuah kesialan, pada Kamis (30/06/2011) malam lalu.
Sekitar pukul 23.00 Wita sebanyak 3 mobil patroli Polres HSS tiba di TKP. Menggerebek aksi mereka. Menurut informasi pelaku sudah lama jadi incaran aparat. Akibatnya mereka kelabakan. Mereka mengambil langkah seribu. Imul berhasil ditangkap polisi karena pura-pura membersihkan domino yang berserakan beserta uang taruhannya.
Sementara 4 rekannnya kabur di tengah kegelapan. Polisi pun akhirnya melepaskan tembakan peringatan ke udara. Tapi hingga dinihari tak juga diketahui batang hidungnya. Akhirnya polisi pulang dengan menyeret Iml, serta barang bukti perjudian.
Sementara warga sekitar berharap pelaku perjudian yang meresahkan itu segera ditangkap. Nzm diduga kabur ke Banjarbaru. Rby ke Batulicin. Ifn ke Tanjung. Srn entah kemana. " Mereka pergi ke tempat keluarganya," beritahu warga yang minta namanya dirahasiakan.
Disayangkan juga salah seorang pelaku judi, bernama Nzm adalah seorang PNS di sebuah Kantor Kecamatan yang ada di HSS. " Seharusnya dia jadi panutan di masyarakat. Tapi malah mahuluakan. Kami harap ia bisa dipecat dari tempat ia bekerja biar lekas jera," ujar warga lainnya sengit.
Sementara pelaku lainya , yakni Rby dikenal punya banyak kasus kriminal di Banjarmasin. " Ia pulang kampung menghindari kejaran petugas disana. Sekarang malah di kampung halaman berbuat ulah. Ia lantas kabur ke tempat saudaranya di Tanah Bumbu," kata yang lainnya.
Beberapa hari setelah kejadian Iml bebas. " Ia membayar uang tebusan sebesar Rp.10 Juta kepada aparat," ujar warga. Hal ini sangat disayangkan hukum bisa dibeli. Inilah gambaran dunia hukum kita sekarang ini.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar