Kamis, 07 Juli 2011

Pengedar Sabu Dibekuk



Gara-gara SMS, Obiet (41) warga Desa Ampah Kalteng dan Rafie (34) warga Jalan 9 Oktober Pekauman Banjarmasin diringkus dan ditahan aparat Polres Hulu Sungai Selatan.

Penangkapan mereka pada Rabu (6/7/2011) itu, menurut Kasat Narkoba AKP Bambang Irianto, bermula saat pihaknya menerima informasi bahwa Obiet yang mengendarai mobil Avanza dan membawa sabu hendak ke Kandangan.

" Saat itu Obiet berada di Binuang. Polisi pun melacaknya ke Binuang. Di sana dia dinyatakan mengadakan transaksi narkoba," ujar Bambang Irianto.

Setelah dipastikan memasuki Kandangan, tim satnarkoba langsung berkoordinasi dengan markas. Pencegatan pun dilakukan di depan Mapolres HSS, Senin (4/7/2011) sekitar pukul 02.00 Wita.

Begitu mobil target muncul, petugas langsung melakukan pencegatan. Obiet rupanya sudah mengantipasi munculnya aparat di hadapan dengan membuang bungkusan SS seberat 10 gram ke luar mobil.

Tapi petugas yang sudah menguntit pergerakannya, tak terkecoh begitu saja. Meski saat penggeledahan tak ditemukan barang bukti, polisi menemukan petunjuk dari SMS di handphone Obiet. Pesan-pesan itu mengarah pada aktivitasnya sebagai pengedar SS.

Petugas lalu melakukan penyisiran dan akhirnya menemukan bungkusan SS yang tergeletak di tepi jalan tak jauh dari penyergapan. Awalnya tersangka tak mengaku SS tersebut miliknya. Tapi setelah SMS di ponselnya diperlihatkan, tersangka akhirnya tak berkutik.

"Dia juga mengaku hendak mengedarkannya ke Tanjung," kata Bambang.

Temuan inipun dikembangkan. Hasilnya, polisi menangkap Rafie yang hendak mengedarkan SS di Angkinang. Lokasi transaksi tersangka cukup sulit dilacak. Pasalnya tersangka berpindah-pindah sampai akhirnya terlacak transaksi berlangsung di sekitar jembatan Muara Tawia.

Petugas yang sudah menyakini tersangka membawa paket sabu seberat 5 gram langsung melakukan penyergapan. Sebagaimana diduga, saat digeledah sabu tak berada di badan.

Tapi mata jeli petugas melihat mata tersangka seringkali menatap sebongkah batu di halaman rumah warga. Ketika batu dibuka, ternyata ditemukan bungkusan berisi sabu.

Meski demikian, tersangka menolak mengakuinya. Tapi setelah diperlihatkan isi SMS di ponselnya, tersangka juga tak berkutik.

"Pengembangan kami terputus. Kedua tersangka resmi ditahan sejak Rabu (6/7/2011) dengan keseluruhan barang bukti seberat 15 gram," ucap AKP Bambang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Suasana di Rumah Malam Sabtu

 Jumat, 26 April 2024 Suasana di dalam rumah saya, pada hari Jumat (26/04/2024) malam Sabtu sekitar pukul 22.15 WITA. (ahu)