Minggu, 16 Juni 2019

Penghadangan di Bamban

Senin, 17 Juni 2019

Di Markas X-18 Selasa, 12 Oktober 1948, kira-kira pukul 16.00 WITA, H Mahpus, Samidrie, Dumam, Amansjah, Andi Tadjang, Hamberi, Djuguk (Juguk) dan Nasaruddin, menjalin kesepakatan untuk melakukan pengacauan terhadap pemerintah Belanda.

Dikutip dari buku Lintas Revolusi Fisik Tahun 1945-1949 Daerah Kalimantan Selatan di Hulu Sungai Selatan, bentuk aksi pengacauan adalah penghadangan mobil Belanda yang biasa melintas di ruas jalan antara Kandangan - Barabai. Lokasi penghadangan dipilih daerah Bamban, Angkinang, tepatnya di Durian Muning.

Pukul 19.00 WITA, pasukan kecilpun diberangkatkan dari Pagar Haur, Padang Batung menyusuri jalan Kalinduku, Telaga Langsat, dan menyusun formasi di lokasi yang telah ditetapkan.

Sekitar pukul 21.00 WITA terdengar deru sebuah truk. Di dalam truk yang melaju dari jurusan Kandangan menuju arah Barabai itu terdapat sepasukan polisi kilat. Pasukan X-18 segera melepaskan tembakan.

Melihat hal itu, truk tancap gas, polisi kilat cuma membalas dengan tembakan tak tentu arah. Pasukan X-18 kembali menunggu, berharap ada lagi kendaraan Belanda yang melintas. (ahu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Aktivitas Selama di Aceh

 Sabtu, 23 November 2024 Dari Diary Akhmad Husaini, Ahad (21/08/2022)  Semua akan abadi setelah diposting Dugal ke blog pribadi, tentu denga...