Minggu, 03 April 2011

JALAN PUTUS MENUJU LOKLAHUNG



Minggu, 3 April 2011

Hujan yang turun secara terus-menerus, mengakibatkan debit air Sungai Loksado dan Amandit semakin meninggi. Akibatnya beberapa ruas jalan dan perumahan yang berada dekat bantaran sungai tergenang.


Salah satu jalan utama menuju Desa Loklahung Kecamatan Loksado putus sepanjang lima meter dengan lebar empat meter. Hingga kini jalan tersebut tidak bisa dilalui oleh masyarakat.


Sementara, di Desa Kamawakan Kecamatan Loksado juga ditemukan banyak jalan yang rusak, termasuk dua jembatan hancur akibat diterjang air yang cukup deras. Sampai berita ini diturunkan, arus lalu lintas di jalan desa tersebut lumpuh total. Membuat masyarakat anak Desa Kamawakan terisolir. Untuk memenuhi keperluan hidup, mereka mengadu nasib dengan menyeberangi sungai yang deras.


Sementara di Kecamatan Padang Batung dan Kandangan serta kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten HSS. Ratusan selokan air yang ada di semua kecamatan juga terisi air hingga merembes ke beberapa badan jalan.


Akibatnya, jalan tergenang bahkan mulai memasuki ratusan pekarangan rumah warga.
Di daerah rawa dan sungai kondisi alam juga sangat mengkhawatirkan, karena curah hujan yang begitu tinggi membuat rawa dan sungai berangin. Beberapa pondok hancur diterpa angin yang deras. Beruntung peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa.


Dari keterangan beberapa warga setempat yang berada di Loksado mengatakan, jalan yang putus tersebut, awalnya tergerus air hingga setengah meter. Selanjutnya hujan turun dan debit air kembali meninggi, air sungai kembali mengalir dengan ribuan kubik sampah. Akibatnya Jalan tersebut kembali tersapu air hingga menghancurkan sisa jalan.


Berangkat dari permasalahan ini, pihak masyarakat sudah melaporkannya ke pihak kecamatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten HSS. Tapi, hingga kini masih belum ada tanggapan serius.


Marzuki salah seorang warga Loksado mengatakan, jalan menuju Desa Loklahung memang tidak bisa dilalui, tapi ada jalan setapak yang dapat dimanfaatkan. Meskipun jalan setapak tersebut sudah masuk dalam pekarangan rumah warga.


Diharapkan, dengan adanya keluhan ini pemerintah daerah dapat memberikan solusinya.
Ditempat terpisah, Kepala Desa Kamawakan Sapruddin mengatakan, jalan yang putus di desanya membuat anak-anak yang ingin ke sekolah dan masyarakat yang bekerja harus melalui sungai dengan cara berenang.


Jika jembatan tersebut tidak bisa dilewati dan tidak ada perbaikan dalam waktu dekat ini. Dikhawatirkan akan menimbulkan musibah baru, pasalnya, anak-anak yang ingin ke sekolah terpaksa berenang menuju desa lainnya agar dapat ke sekolah. Demikian pula dengan masyarakat yang ingin mencari nafkah juga harus menyeberangi sungai terlebih dahulu.


Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs Achmad Fikry mengatakan, bahwa pihak pemerintah daerah khususnya Dinas PU sudah diminta untuk mendata dan melakukan tindakan untuk melakukan penanganan terhadap kerusakan jalan dan jembatan yang ada di kecamatan Loksado.


Menurutnya, jalan yang putus tersebut sudah di periksa dan hasilnya akan diperbaiki. Namun pola perbaikan yang akan dilakukan adalah dengan memberdayakan masyarakat setempat. Pasalnya, material perbaikan seperti batu dan pasir banyak terdapat di desa tersebut. “Kita sudah perintahkan pihak PU untuk melakukan perbaikan bersama warga,” ujarnya.


Terkait dengan jembatan yang rusak di Desa Kamawakan pihaknya masih belum menerima laporan. Kendati belum menerima laporan secara resmi, pihaknya akan meminta pihak PU untuk melakukan pendataan dan mengambil langkah-langkah baru untuk menanggulangi kerusakan jembatan tersebut. Pasalnya jika jembatan dan jalan tersebut tidak diperbaiki maka akan dapat menimbulkan kerusakan baru. “Jika tidak segera ditanggulangi, ditakutkan akan menimbulkan kerusakan yang meluas pada jalan dan jembatan. Karena kerusakan tersebut dapat merembet ke badan jalan lain,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jembatan MTsN 3 HSS Jumat Pagi

 Jumat, 26 April 2024 Melihat kondisi jembatan kayu ulin MTsN 3 HSS, pada hari Jumat (26/04/2024) pagi. (ahu)