Kamis, 7 Agustus 2025
Menjual kertas bekas dan sejenisnya ke pengepul dengan gerobak, di depan ruang Tata Usaha (TU) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Hulu Sungai Selatan (HSS), berlokasi di sekitaran RT 3 Desa Angkinang Selatan, Kecamatan Angkinang, Kabupaten HSS. pada hari Jumat (25/07/2025) sore. (ahu)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar