Salah satu ruas Jalan Lingkar Kandangan |
Seorang warga Kandangan, Kabupaten Hulu
Sungai Selatan (HSS), pengguna jalan mengeluh, dimana jalan yang digunakan
selama ini pindah jalur. Namun jalan yang sekarang kondisinya memprihatinkan.
“Kalau mau memindahkan jalur jalan untuk
angkutan barang dan Antar Kabupaten Dalam Provinsi (AKDP), jalannya disiapkan atau
diperbaiki terlebih dahulu,” cetus warga yang tak mau disebutkan namanya
tersebut.
Warga itu mencontohkan, dimana mobil
yang melintas kerap miring-miring hampir terbalik melewati jalan yang lubangnya
besar-besar. “Seharusnya untuk AKDP angkutan kota tidak lewat jalan kampung
atau hutan, cobalah belajar dengan daerah lain,” ujarnya.
Selanjutnya warga itu berharap, pihak
berwenang jangan semaunya buka tutup jalan, biar rakyat kecil, mereka tetap
setia bayar pajak. “Tidak keberatan lewat jalan kampung, kalau itu dikehendaki.
Asal jalan bagus dan beraspal,” tambahnya lagi.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishbukominfo) Kabupaten HSS, Said Ali
Fachir, SH menjelaskan, bahwa Jalan HM Yusi Kandangan sampai dengan Jalan
Lingkar hingga Bundaran Ketupat Hamalau adalah kewenangan provinsi.
“Saat ini sedang dalam tahap perbaikan.
Kepada pengguna jalan agar bersabar. Kami sangat memperhatikan apa yang menjadi
ketidaknyamanan ini,” ujar Said Ali Fachir. (akhmad husaini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar