Rabu, 06 September 2017

Akad Ijab dan Qabul Pernikahan

Kamis, 7 September 2017


Kalau akad nikah diwakilkan kepada Penghulu, biasanya kalimat Ijabnya berbunyi :

Wahai Fulan bin Fulan, aku nikahkan dan kawinkan engkau dengan Fulanah binti Fulan, yang wali bapaknya telah berwakil kepadaku dengan maharnya………sekian ratus / juta rupiah dan seperangkat alat shalat dibayar tunai.

Maka bagi mempelai pria kemudian menyahut dengan kalimat Qabul :

Aku terima nikahnya Fulanah binti Fulan dengan maharnya…….dibayar tunai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bendera Hijau di Sekitaran Bamban Utara HSS

 Senin, 4 Mei 2026 Bendera hijau yang dipasang di tepi jalan, atas meninggalnya seorang warga bernama Muhyar (52), di sekitaran Desa Bamban ...