Bertempat di Gedung Negara Grahadi, Jalan
Gubernur Suryo No 7 Surabaya, Jawa Timur, Kamis (08/12/2016) diselenggarakan
Peringatan Hari Hak Asasi Manusia se Dunia ke 68 Tahun 2016 dengan mengambil
tema Harmoni dalam Hak Asasi Manusia, Kesetaraan dalam Pemajuan Hak Asasi
Manusia.
Kegiatan tersebut terselenggara atas
kerjasama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Hulu
Sungai Selatan (HSS) H Ardiansyah mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS
sekaligus menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Menkumham), Yasonna H Laoly.
Penghargaan tersebut diberikan karena
berhasil memimpin kabupaten untuk memenuhi kriteria atas upayanya membina dan
mengembangkan Kabupaten HSS menjadi kabupaten yang peduli Hak Asasi Manusia
(HAM) pada Tahun 2015 dengan capaian implementasi rata-rata 76,25 dengan
kriteria Peduli.
Menkumham, Yasonna H Laoly, dalam sambutannya
menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengevaluasi beberapa provinsi, kabupaten / kota
yang telah memenuhi kriteria sebagai kabupaten / kota yang Peduli HAM untuk
diberikan penghargaan.
Disebutkan Menkumham, Presiden RI Joko
Widodo pada Peringatan Hari HAM se Dunia Tahun 2015 di Istana Negara menegaskan
bahwa semua menghormati dan menegakkan HAM bukan karena HAM merupakan amanat
konstitusi dan merupakan bagian dari Universal Of Human Right tetapi juga meningkatkan
nilai-nilai kemanusiaan untuk menjadi dasar hubungan antar pemerintah dengan
rakyatnya. Ia mengharapkan agar semua menjaga hubungan kedamaian.
"Mari kita jadikan keberagaman di
Indonesia untuk menjadi kekuatan bangsa, kekuatan kita bersama untuk
menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang besar karena mampu
menyatukan perbedaan-perbedaan tersebut,” tegas Menkumham.
Selain itu, ia menghimbau kepada seluruh
pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota untuk mempublikasikan
penghargaan yang telah diterima. Ia juga menambahkan agar pemerintah daerah
berperan aktif untuk turut serta mengemban kewajiban dalam menghormati serta
melindungi HAM.
"Pemerintah daerah sebaiknya
melakukan perubahan-perubahan serta mendorong dalam menciptakan lapangan
kerja,” himbau Menkumham.
Selain daripada itu, untuk
kabupaten/kota yang meraih penghargaan tahun 2016 sebanyak 228 dari 28
Provinsi, sementara pada tahun 2015 hanya 138 kabupaten/kota dari 29 Provinsi
atau naik hampir 70% dari tahun lalu.
"Kedepannya diharapkan agar kabupaten/kota
berusaha memenuhi aspek-aspek dan juga kriteria-kriteria pemenuhan HAM yang
sudah ditetapkan, dan untuk kabupaten/kota yang berhasil meraih predikat Peduli
HAM diharapkan untuk dapat terus mempertahankan prestasi yang telah diraih
serta tingkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan arahan Presiden RI,"
ujarnya.
Ia juga menambahkan ada beberapa hal
penting yang perlu disikapi diantaranya meminta kepada seluruh pemerintah daerah
untuk mendukung Rencana Aksi HAM, mengapresiasi kepada kepala daerah yang
Peduli HAM, serta Kemenkumham telah meluncurkan Simas HAM untuk menampung
laporan-laporan dari masyarakat melalui sistem aplikasi online.
Dalam rangka memberikan pelayanan yang
terbaik kepada masyarakat, dan yang terakhir dalam rangka meningkatkan sinergi
antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah saat ini Kemenkumham sudah
memiliki 19 MoU dalam rangka kerjasama dan dukungan dari pemerintah provinsi
untuk meningkatkan program pemajuan HAM.
"Terus perkuat program pemerintah dan
junjung tinggi hak dan segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara," katanya.
Menkumham mengucapkan selamat kepada
seluruh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota atas diraihnya
penghargaan Peduli HAM, semoga dengan diraihnya penghargaan tersebut dapat
lebih memacu prestasi agar lebih baik kedepannya. (akhmad husaini)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar