Pelarian Agus Riadi
(20) berakhir. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisan Resor (Polres)
Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil menangkap pelaku pengeroyokan hingga
menewaskan Muhammad Murjani alias Jani di Desa Gambah Luar, Kecamatan
Kandangan, Kabupaten HSS, sekitar pukul 03.00 WITA, Jum’at (04/09/2015) lalu.
Dirinya ditangkap
di Jalan A Yani Desa Bamban, Kecamatan Angkinang, Kabupaten HSS, Senin
(07/09/2015). Tak berselang lama, kembali aparat menangkap pelaku lainnya,
yakni Utuh di Martapura, Kabupaten Banjar.
Utuh berperan memukul
Jani dan memegang korban, dirinya sempat melarikan diri hingga ke Batulicin,
Kabupaten Tanah Bumbu. Sedangkan Agus Riadi tanpa basa-basi langsung mengambil
balok kayu ulin lalu memukul Jani tepat dibagian kepala.
“Tak ada perlawanan
dari tersangka (Agus) ketika diamankan,”
ucap Kapolres HSS AKBP Sasono Adi melalui Kasatreskrim Polres HSS, AKP Abdul
Mufid.
Kini, Agus dan Utuh
masih menjalani pemeriksaan intensif Satreskrim Polres HSS. Bagi pelaku lain,
pihaknya masih mendalami keterlibatannya dan saat ini masih berstatus saksi.***
Sumber : SKH Metro Banjar, Selasa (8 September 2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar