Kamis, 29 Oktober 2026
Legalesir ijazah alumni Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Hulu Sungai Selatan (HSS), atas nama Eka Ristiyanti, di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) madrasah, berlokasi di sekitaran RT 3 Desa Angkinang Selatan, Kecamatan Angkinang, Kabupaten HSS, Kalimantan Selatan, pada hari Selasa (27/10/2026) siang. (ahu)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar