Rabu, 30 Juli 2025

Memberi Tanda Tangan Surat Tanah Milik Kantor Desa Jumat Pagi

 Rabu, 30 Juli 2025



Saat berada di Kantor Kepala Desa Angkinang Selatan, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, untuk memberi tanda tangan surat tanah milik kantor desa, pada hari Jumat (25/07/2025) pagi. 

Katanya waktu dulu tanah itu ayah saya yang menjualnya. Namun tidak ada surat tanahnya. Jadi sekarang mau dilengkapi. Pihak Kantor Kepala Desa Angkinang Selatan diwakili Erwin, Pratiwi, dan Zaki. Semoga semua urusan lancar dan tidak bermasalah dikemudian hari. (ahu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bersama Dua Sastrawan Tanah Laut

 Kamis, 20 November 2025 Dengan dua sastrawan Kabupaten Tanah Laut, Taufik dan Salim Maruf, saat pembukaan Aruh Sastra Kalimantan Selatan (A...