Rabu, 30 Juli 2025
Saat berada di Kantor Kepala Desa Angkinang Selatan, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, untuk memberi tanda tangan surat tanah milik kantor desa, pada hari Jumat (25/07/2025) pagi.
Katanya waktu dulu tanah itu ayah saya yang menjualnya. Namun tidak ada surat tanahnya. Jadi sekarang mau dilengkapi. Pihak Kantor Kepala Desa Angkinang Selatan diwakili Erwin, Pratiwi, dan Zaki. Semoga semua urusan lancar dan tidak bermasalah dikemudian hari. (ahu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar