Senin, 29 Juni 2015

Puasa Bulan Ramadhan

Selasa, 30 Juni 2015


Pengertian Puasa (Shaum)
Puasa menurut syariah adalah : Menahan dari makan, minum, bersetubuh dan segala yang membatalkan, mulai dari terbit fajar sampai tenggelam matahari, dengan niat taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT.

Dasar hukum puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan adalah fardhu ‘ain bagi setiap muslim yang baligh, berakal dan sanggup berpuasa.

Orang-orang yang diwajibkan shaum (puasa)
1.Islam
2.Baligh
3.Berakal
4.Sanggup mengerjaknnya
5.Suci dari hadats besar
6.Berada di tempat tinggal (menetap / tidak musafir)
7.Suci dari haid dan nifas bagi wanita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anggota Pramuka MTsN 3 Hulu Sungai Selatan Bersiap Berangkat Mengikuti Jambore Ranting Tahun 2025

 Ahad, 22 Juni 2025 Anggota pramuka Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Hulu Sungai Selatan (HSS) bersiap berangkat menuju SMAN 1 Angkinang,...