Yth. Bupati Hulu Sungai Selatan
(HSS) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum HSS. Pengerukan sungai di Panggang Hijau
Desa Kayu Abang , Kecamatan Angkinang dikerjakan tidak sesuai kontrak kerja.
Seharusnya panjang 8 (delapan) kilometer dan lebar lima meter. Namun pada
kenyataannya yang dikerjakan hanya panjang 6 (enam) kilometer dan lebar lima
meter serta dalam satu meter. Selain itu pengerjaannya tanpa ada papan proyek.
Sehingga masyarakat tidak bisa melakukan kontrol. Mohon hal ini bisa menjadi
perhatian dan ditindaklanjuti. (082350822377)
Tanggapan :
Terima kasih atas informasi yang
disampaikan. Sehubungan aspirasi warga mengenai pengerukan sungai Panggang
Hijau di Desa Kayu Abang, Kecamatan Angkinang tidak sesuai dengan kontrak dan
tanpa ada papan proyek. Dengan ini disampaikan bahwa pekerjaan tersebut
merupakan kegiatan pada Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Provinsi
Kalimantan Selatan. Namun hal tersebut akan kami sampaikan dan dikoordinasikan
kepada pihak yang terkait.
Ir Tarjiddin
Nor, MT
Kepala Dinas PU
HSS
Sumber : Banjarmasin Post, Sabtu, 4 Oktober 2014,
halaman 11 (Vox Populi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar